BERITA

Komnas Perempuan Akan Mediasi Warga Penolak Semen dengan Istana

""Saya sudah bertemu dengan Komnas Perempuan. Jadi kami menunggu perkembangan dengan Komnas Perempuan yang akan memediasi kami dengan para warga," kata Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani."

Bambang Hari, Agus Luqman

Komnas Perempuan Akan Mediasi Warga Penolak Semen dengan Istana
Salah seorang peserta aksi 'Dipasung Semen' jilid II mengalami bengkak di jempol kaki, Selasa (14/3/2017). (Foto: Ade Irmansyah/KBR)


KBR, Jakarta - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) berniat untuk memediasi kasus penolakan warga Pegunungan Kendeng, Jawa Tengah yang menolak pembangunan pabrik semen PT Semen Indonesia di Rembang.

Komnas Perempuan akan menjadi mediator tuntutan warga Kendeng, khususnya perempuan, dengan Istana Negara.


Hal itu disampaikan Kepala Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodharwardani usai menemui perwakilan Komisi Nasional Perempuan di Jakarta, Jumat (17/3/2017).


"Saya sudah bertemu dengan Komnas Perempuan. Jadi kami menunggu perkembangan dengan Komnas Perempuan yang akan memediasi kami dengan para warga. Kami sudah berkoordinasi, kawan-kawan dari Komnas Perempuan yang akan (memediasi). Jadi hasil pertemuan nanti akan disampaikan kepada kami," kata Jaleswari Pramodhawardani kepada KBR, Jumat (17/3/2017).


Dhani, sapaan Jaleswari, menjelaskan pertemuannya dengan Komnas HAM itu mengacu hasil perjanjian antara KSP dengan warga yang menggelar aksi, beberapa bulan lalu. Dalam perjanjian tersebut, kata Dhani, warga bersepakat untuk menunggu hasil Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang akan dirampungkan April mendatang.


Baca juga:


Rekomendasi Komnas Perempuan

Sementara itu, Anggota Komnas Perempuan Sri Nurherwati menyampaikan sikap lembaganya yang menyoroti perlunya pemerintah membangun konsensus nasional dalam pengelolaan sumber daya alam. Sikap itu disampaikan Komnas Perempuan usai menemui para petani Kendeng yang mengikuti aksi Dipasung Semen di seberang Istana, pada Jumat (17/3/2017) kemarin.


"Hasil pemantauan Komnas HAM terhadap pengelolaan sumber daya alam, terutama di Pegunungan Kendeng menunjukkan praktik penambangan batu kapur yang dilakukan di tiga kabupaten, yaitu Pati, Rembang, Grobogan telah menggerus Pegunungan Kendeng, menyisakan lubang-lubang besar di bumi, bekas penambangan tersebut, merusak kesuburan tanah dan mengancam sungai-sungai bawah tanah sebagai cadangan air tanah di masa depan," demikian pernyataan pers yang dibacakan Sri Nurherwati, dan salinannya diterima KBR.


Komnas Perempuan menyebutkan tujuan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) sesuai kesepakatan di tingkat global mensyaratkan pembangunan yang memperhatikan kelestarian hidup demi generasi yang akan datang.


"Namun para ahli lingkungan mengkhawatirkan hilangnya keanekaragaman hayati yang dimiliki Pegunungan Kendeng akibat penambangan yang merusak ekosistem gua berikut seluruh mahluk hidup di dalamnya," tulis Komnas Perempuan.


Persoalan nyata yang dihadapi warga Pegunungan Kendeng akibat penambangan di wilayah itu, menurut Komnas HAM, antara lain polusi udara, panen yang gagal hingga makin langkanya tumbuh-tumbuhan jamu dan obat-obatan. Apalagi, tidak ada upaya perbaikan dalam penambangan. Bahkan operasional pabrik semen PT Semen Indonesia justru terus dilanjutkan.


"Bahkan yang mengkhawatirkan adalah terjadinya penggusuran warga dari sumber kehidupannya, kebijakan otonomi daerah yang mengakibatkan perusakan lingkungan, polusi udara dan tanah (dan air), potensi hilangnya situs bersejarah, makam leluhur dan mata air, konflik horisontal antar warga, bahkan perubahan grand design pembangunan dari daerah pertanian menjadi daerah tambang dan industrialisasi," sebut Komnas Perempuan.


Yang paling terdampak akibat kondisi itu, menurut Komnas Perempuan adalah para perempuan dan ibu-ibu di Pegunungan Kendeng.


Menyikapi kondisi itu, Komnas Perempuan merekomendasikan Presiden Joko Widodo agar memerintahkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk mematuhi Keputusan Mahkamah Agung yang memenangkan warga Rembang, dan secara tegas melaksanakan moratorium (penghentian sementara) izin pabrik semen serta menghentikan seluruh kegiatan operasional pabrik semen yang berpotensi merusak lingkungan.


"Pemerintah juga harus membuat Kajian Lingkungan Hidup Strategis yang harus dilakukan secara independen dan konsensus nasional dalam pengelolaan sumber daya alam yang melibatkan masyarakat yang pro maupun yang kontra," tulis Komnas Perempuan.


Komnas Perempuan juga meminta pemerintah membuka ruang dialog konstruktif yang mendengarkan suara perempuan Kendeng yang selama sekitar tujuh tahun terakhir memperjuangkan kepentingan mereka. Selain itu Komnas Perempuan juga meminta pemerintah dan pihak lain menghentikan kriminalisasi serta membebaskan petani dari segala tuntutan hukum yang dianggap tidak masuk akal.


Komnas Perempuan juga meminta pemerintah dan aparat menjamin keselamatan warga yang menolak kehadiran pabrik semen dan memastikan aparat penegak hukum agar tidak berpihak pada kepentingan perusahaan semen.


Baca juga:



  • Kantor Staf Presiden
  • KSP
  • PT Semen Indonesia
  • pabrik semen
  • semen
  • rembang
  • Jawa Tengah
  • pegunungan kendeng

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!