HEADLINE

Kemenlu: 300 TKI Disekap dan Disiksa di Riyadh

"Kementerian Luar Negeri mendapat laporan dari KBRI Riyadh terkait penyekapan dan penyiksaan TKI itu. Kasus itu kini ditangani KBRI Riyadh dan mendapat dukungan pengusutan dari pemerintah Arab Saudi. "

Zaenudin Syafari

Kemenlu: 300 TKI Disekap dan Disiksa di Riyadh
Ilustrasi. (Foto: ANTARA)


KBR, Mataram - Kementerian Luar Negeri membenarkan ada sekitar 300 tenaga kerja Indonesia yang mendapat perlakuan tidak manusiawi berupa penyekapan dan penyiksaan di Riyadh, Arab Saudi.

Direktur Perlindungan WNI di Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengatakan sebagian besar TKI itu berasal dari NTB, meski ia belum mendapat data pasti.


Muhammad Iqbal mengatakan Kementerian Luar Negeri mendapat laporan dari KBRI Riyadh terkait penyekapan dan penyiksaan TKI itu. Kasus itu kini ditangani KBRI Riyadh dan mendapat dukungan pengusutan dari pemerintah Arab Saudi.


Iqbal mengatakan, pemerintah Indonesia baru mengetahui persoalan ini setelah munculnya kasus TKI tak berdokumen yang tidak diketahui keberadaannya di luar negeri.


"Ini adalah dampak dari persoalan TKI yang unprocedural yang muncul belakangan ini, sehingga kita tidak bisa pantau keberadaan mereka. Kita baru tahu keberadaan mereka setelah ada permasalahan ini," kata Iqbal di Mataram, Jumat (31/3/2017).


Baca juga:


Lalu Muhammad Iqbal mengatakan pemerintah juga mendapat kabar ada TKI di Arab Saudi yang dibunuh, namun kemungkinan kabar itu muncul karena keberadaan TKI itu masih belum ditemukan. Ia mengatakan ratusan TKI itu direkrut oleh perusahaan besar di Riyadh. Identitas perusahaan sudah diketahui KBR, namun lokasi penyekapan dan pembuangan korban masih belum dilacak.


Iqbal mengatakan informasi terkait penyiksaan dan penyekapan TKI itu diketahui Kementerian Luar Negeri sekitar satu pekan lalu. Namun, pemerintah Indonesia tidak langsung bertindak karena kasus itu merupakan wilayah hukum pemerintah Arab Saudi. Setelah data yang diperoleh lengkap, Kemenlu baru berkoordinasi dengan pemerintah Arab Saudi untuk melindungi para TKI itu.


"Ini adalah tindakan kriminal baik bagi pemerintah Indonesia maupun Arab Saudi. Dan kita sudah komitmen untuk kerjasama menangani kasus ini," kata Iqbal.


Hingga saat ini pemerintah Indonesia masih memberlakukan moratorium (penghentian sementara) pengiriman TKI ke sejumlah negara di Timur Tengah termasuk Arab Saudi.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • KBRI
  • Riyadh
  • Arab Saudi
  • kementerian luar negeri
  • TKI
  • TKI ilegal
  • Moratorium TKI

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!