BERITA

Dibelit Kasus e-KTP, Golkar Masih Setia Dukung Setya Novanto

"Nama Setya Novanto disebut dalam berkas dakwaan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai salah satu penerima aliran dana korupsi proyek e-KTP. "

Dibelit Kasus e-KTP, Golkar Masih Setia Dukung Setya Novanto
Ketua Umum Partai Golkar yang juga menjabat Ketua DPR Setya Novanto. (Foto: ANTARA)


KBR, Jakarta - DPP Partai Golkar menyatakan akan tetap mendukung ketua umum mereka, Setya Novanto, meski yang bersangkutan sedang dibelit kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik.

Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham mengatakan Golkar mendukung Setya Novanto sampai ada bukti jelas mengenai kasus itu.


"Kita ikuti prosesnya, hargai proses persidangannya. Kita pegang prinsip praduga tak bersalah, selama belum ada bukti jelas dulu itu kan wewenang persidangan," kata Idrus Marham kepada KBR, Jumat (17/3/2017).


Nama Setya Novanto disebut dalam berkas dakwaan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai salah satu penerima aliran dana korupsi proyek e-KTP. Dalam dakwaan KPK terhadap dua tersangka, Irman dan Sugiharto, Setya Novanto disebut menerima komisi sebesar 11 persen dari dana proyek yang dibagi-bagikan sebesar Rp2,5 triliun.


Jaksa KPK menyebut dana sebesar 11 persen atau sekitar Rp574 miliar itu dibagi berdua untuk Setya Novanto dan makelar proyek itu, Andi Agustinus alias Andi Narogong.


Baca juga:


Namun selama proses persidangan yang kini memasuki pekan kedua, Setya Novanto enggan berbicara dan selalu menghindar jika ditanya mengenai kasus itu.


Idrus Marham juga membantah adanya isu mengenai akan adanya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar untuk melengserkan Setya Novanto dari jabatan Ketua Umum Golkar. Ia mengatakan isu muncul bukan dari anggota Partai Golkar. Isu-isu semacam itu, menurut Idrus Marham, tidak akan melunturkan dukungan partai terhadap Setya Novanto.


"Mendukung pastinya. Ada isu apapun harus jelas dulu. Ketua itu kan simbol partai makanya kalau ada isu akan kita hadapi dulu tentunya secara benar, lewat prosedural yang tepat. Ngga pake acara berantem," kata Idrus.


Idrus menambahkan Partai Golkar sudah menunjuk Rudi Alvonso selaku ketua bidang hukum dan HAM Partai Golkar untuk mengawal kasus persidangan e-KTP yang melibatkan kader-kader partai supaya momen tersebut tidak ditunggangi kepentingan lain.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • Setya Novanto
  • partai golkar
  • e-KTP
  • korupsi e-ktp
  • Proyek e-KTP
  • tersangka e-KTP
  • korupsi
  • KPK
  • Andi Narogong

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!