BERITA

Bertemu Pengusaha Perikanan Tangkap, Penyebab Menkeu Ancam Rekomendasikan Cabut Izin

Bertemu Pengusaha Perikanan Tangkap, Penyebab Menkeu Ancam Rekomendasikan Cabut  Izin


KBR, Jakarta- Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengaku bakal melakukan audit secara menyeluruh kepada perusahaan-perusahaan, khususnya di sektor perikanan tangkap yang tidak melaporkan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT) dalam kurun waktu lima tahun terakhir. Kata dia, saat ini masih ada 1.554 perusahaan perikanan tangkap yang tidak melaporkan SPT. Sementara yang masih belum membayar secara penuh, masih ada 1.729 pengusaha.

Sri mengancam bakal merekomendasikan pencabutan izin perusahaan-perusahaan tersebut kepada kementerian terkait apabila kebiasaan buruk itu tidak juga diperbaiki dalam waktu dekat.

"Satu April, saya pasti melakukan audit, pasti itu. Dan itu artinya kadaluarsa lima tahun antara 2015 sampai 2011 saya akan audit semua. Dan kalau saya menemukan penerimaan anda lebih besar maka kami akan mulai menghitung dendanya tadi dua persen dalam sebulan dari semenjak anda tidak membayar SPT itu, maksimum 24 bulan," ujarnya kepada Pengusaha Perikanan Tangkap di Kantor KKP, Jakarta, Selasa (15/03).


Kata dia, masih ada kesempatan bagi ribuan perusahaan tersebut agar tidak dikenakan denda yang diperkirakan mencapai 48 persen dari total tunggakan pajak dengan cara ikut program tax amnesty. Kata dia, masih ada waktu setidaknya dua pekan bagi perusahaan-perusahaan tersebut untuk diampuni tunggakan pajaknya. Saat ini kata dia, baru 1.697 wajib pajak di sektor perikanan yang ikut tax amnesty dengan jumlah tebusan sekitar Rp. 373,5 miliar. Padahal, di sektor tersebut ada 3.910 wajib pajak.


"Perikanan tangkap seharusnya mencerminkan besarnya laut Indonesia dan kontribusi ekonomi ke penerimaan negara, selain kesejahteraan dari pelaku bisnis. Tapi kontribusi perikanan tangkap masih jauh dari yang wajar apabila melihat pantai kita terpanjang nomor 2 di dunia," ucapnya.


Dia menambahkan, pengusaha perikanan tangkap yang teregistrasi di Ditjen Pajak sebanyak 995 WP di Sumatera, 905 WP di Jakarta, 142 WP di Kalimantan, sebanyak 391 WP di Sulawesi, wilayah Papua dan Maluku 225 WP, Bali dan Nusa Tenggara Timur (NTT) 229 WP, serta Jawa non-Jakarta sebanyak 1.023 WP.


Editor: Rony Sitanggang

  • Menteri Keuangan Sri Mulyani
  • SPT

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!