BERITA

Bawaslu DKI Akan Tegur Kegiatan Calon yang Mengarah Kampanye

"Bawaslu menerima pengaduan bahwa ada kegiatan dari dua pasangan calon, baik dari Ahok-Djarot dan Anies-Sandi yang diduga mengarah ke kampanye. "

Bawaslu DKI Akan Tegur Kegiatan Calon yang Mengarah Kampanye
KPU DKI Jakarta menetapkan nomor urut bagi pasangan calon peserta Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran kedua, Sabtu (4/3/2017). (Foto: ANTARA)


KBR, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta akan menegur tim kampanye pasangan calon peserta pilkada DKI untuk putaran kedua.

Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan telah mendapat aduan dari masyarakat terkait kegiatan dua pasang calon yang mengarah ke kegiatan kampanye. Namun, Bawaslu DKI akan meneliti terlebih dahulu laporan-laporan yang masuk.


"Harapan kita, tim kampanye menahan diri karena mereka kan yang mengatur jadwal pasangan calon. Jangan ada dulu hal-hal yang mengarah ke kampanye, sebelum kampanye putaran kedua ditetapkan. Informasinya banyak (yang masuk) tetapi kita harus buktikan di lapangan. Berdasarkan informasi dari masyarakat kita crosschek kembali, kita buktikan kembali. Kalau ternyata mengarah kepada kampanye, kita panggil tim kampanye. Kita ingatkan supaya ini tidak dilakukan," Mimah Susanti kepada KBR, Senin (6/3/2017).


Mimah Susanti menambahkan, teguran akan diberikan karena pada saat ini belum memasuki masa kampanye.

Pernyataan Mimah Susanti ini hampir serupa dengan yang dia sampaikan Jumat (3/3/2017) lalu ketika ditanya mengenai hal itu.


Baca: Bawaslu Jakarta Ancam Beri Sanksi Calon Gubernur yang Nekat Kampanye   


Ia mengatakan Bawaslu menerima pengaduan bahwa ada kegiatan dari dua pasangan calon, baik dari Ahok-Djarot dan Anies-Sandi yang diduga mengarah ke kampanye. Kegiatan itu berupa blusukan dan paparan visi dan misi kepada masyarakat.

Sebelumnya tim Ahok-Djarot melaporkan kegiatan kunjungan Anies Baswedan ke Rusun Rawa Bebek, Selasa (21/2). Pada kunjungan itu, Anies menyampaikan programnya kepada warga.


Tim pendukung Anies-Sandi juga melaporkan kegiatan Ahok. Advokat Cinta Tanah Air(ACTA) melaporkan Ahok ke Bawaslu atas dugaan kampanye di luar jadwal saat mengunjungi velodrome Jakarta Timur, Jumat (24/2) silam. Ahok dituding menyampaikan janji kampanye saat mengungkapkan akan membangun apartemen bersubsidi di kawasan stasiun LRT/MRT.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • KPU DKI Jakarta
  • Ahok-Djarot
  • Anies-Sandi
  • Pilkada putaran dua
  • Pilkada DKI 2017

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!