BERITA

Ahli: Biaya Pengolahan Air untuk Pulau Buatan Setara Biaya Reklamasi

Ahli: Biaya Pengolahan Air untuk Pulau Buatan Setara Biaya Reklamasi


KBR, Jakarta - Ahli kelautan mendesak pemerintah untuk melarang dan memastikan perusahaan pengembang tidak menyedot air tanah untuk memenuhi kebutuhan air bersih ke pulau-pulau reklamasi di Teluk Jakarta.

Ahli Oseanografi dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Alan Koropitan mengatakan pengembang harus memasang instalasi pengolahan air bersih untuk menyiasati masalah ketersediaan air di wilayah itu.


Alan mengatakan teknologi pengolahan ini akan menelan biaya besar. Ia memperkirakan biayanya bisa setara dengan ongkos yang dikeluarkan pengembang untuk mereklamasi atau pembuatan pulau buatan.


"Di Xiamen, Tiongkok, biaya instalasi pengolahan air limbahnya itu setara dengan biaya pembangunan reklamasi," kata Alan kepada KBR, Selasa (28/3/2017).


Xiamen merupakan kota pantai di Fujian, Tiongkok.


Sebagai gambaran, Direktur PT Kapuk Naga Indah Nono Sampono pernah mengatakan perusahaan PT KNI sudah menggelontorkan uang Rp3 triliun untuk mereklamasi satu pulau. PT KNI merupakan pengembang dua pulau reklamasi yaitu Pulau C dan Pulau D di Teluk Jakarta. Saat ini baru Pulau C dan Pulau D yang sudah selesai diuruk, bahkan sudah ada pembuatan bangunan seperti ruko dan jembatan di atasnya.


Baca juga:


Ahli Oseanografi, Alan Koropitan mengatakan mahalnya instalasi pengolahan air ini disebabkan kondisi pencemaran air di Jakarta yang begitu kompleks. Air di Jakarta tidak hanya tercemar limbah organik dan sampah rumah tangga, tetapi juga logam dan zat kimia.


"Kalau organik mungkin agak mudah mengolahnya. Atau bakteri dari limbah tinja. Tapi logam beratnya bagaimana mengolahnya?" tanya Alan.


Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan hingga kini masih mempertanyakan pasokan air bersih kepada pulau-pulau reklamasi. PT KNI menjawab mereka sudah meyiapkan dua muara di samping pulau D dan utara Bandara Soekarno Hatta sebagai sumber air bersih mereka.


KNI memastikan air dari muara tersebut layak dikonsumsi. Debitnya pun menurutnya cukup untuk mengaliri pulau C dan D yang difungsikan sebagai kawasan perumahan.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • reklamasi teluk jakarta
  • pengembang reklamasi
  • teluk jakarta
  • Air Tanah
  • instalasi pengolahan air bersih

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!