HEADLINE

Ada Beda Pendapat, ESDM Akan Kaji Lagi CAT Watuputih Selama 6 Bulan

"Badan Geologi akan menggunakan landasan hasil kajian riset yang telah disusun kemarin, untuk kajian mendalam itu. Kajian ini ditargetkan rampung dalam waktu enam bulan."

Ada Beda Pendapat, ESDM Akan Kaji Lagi CAT Watuputih Selama 6 Bulan
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar. (Foto: ANTARA)


KBR, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal melakukan kajian mendalam tentang Cekungan Air Tanah (CAT) Watuputih, Rembang, Jawa Tengah.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan kajian ini untuk mencari jawaban tentang status karst di area penambangan PT Semen Indonesia tersebut. Pasalnya, masih ada dua pendapat yang berbeda terkait hal ini. Masing-masing pendapat memiliki argumentasi yang kuat.


Arcandra mengatakan itu usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana untuk kedua kalinya hari ini. Pertemuan pertama saat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyerahkan KLHS Rembang.


"Pendapat pertama mengindikasikan bahwa ini karst, pendapat yang kedua mengatakan mungkin ini tidak bentang alam karst. Nah ini harus kita cari titik temunya. Semoga dalam waktu cepat, tim akan bekerja untuk mengevaluasi," kata Arcandra di kompleks Istana, Jumat (31/3/2017).


Arcandra menambahkan kajian akan dilakukan tim di bawah koordinasi Badan Geologi ESDM. Badan Geologi akan menggunakan landasan hasil kajian riset yang telah disusun kemarin, untuk kajian mendalam itu. Kajian ini ditargetkan rampung dalam waktu enam bulan.


"Akan kita lakukan kajian, pendalaman lagi. Sekitar enam bulan, biar analisanya komprehensif," kata Arcandra.


Menanggapi hal ini, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan, KLHS Rembang tetap akan diumumkan. Ini merupakan hasil pertemuan pagi tadi dengan Presiden Jokowi.


"Hasil rapat tadi, sesuai pembahasan tadi, (KLHS) akan disampaikan oleh Pak Teten KSP," kata Siti melalui pesan singkat.


Baca juga:


Sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyatakan tidak ada indikasi keberadaan aliran sungai bawah tanah di dalam Cekungan Air Tanah (CAT) Watuputih, Rembang, Jawa Tengah.


Kesimpulan tersebut merupakan hasil kajian dari Badan Geologi ESDM atas permintaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Dengan begitu Kementerian ESDM belum bisa menetapkan CAT Watuputih sebagai Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) yang terlarang untuk segala aktivitas pertambangan.


Kesimpulan Kementerian ESDM ini mendapat protes dari Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK). JMPPK menilai kesimpulan dari Kementerian ESDM mengenai CAT Watuputih Rembang dirumuskan secara terburu-buru. Mereka menilai Badan Geologi di Kementerian ESDM yang meneliti CAT Watuputih tidak profesional dalam bekerja.


Dalam rilis yang diterima KBR, JMPPK meminta Menteri ESDM Ignasius Jonan mengevaluasi kinerja Kepala Badan Geologi dan anak buahnya yang bertanggung jawab atas hasil penilaian mereka tentang CAT Watuputih.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • cat watuputih
  • pegunungan kendeng
  • pabrik semen
  • pegunungan karst kendeng
  • PT Semen Indonesia
  • kementerian ESDM
  • arcandra tahar

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!