HEADLINE

Belum Dibebaskan Semua, Lahan PLTU Batang Dipagari

Belum Dibebaskan Semua, Lahan PLTU Batang Dipagari

KBR, Jakarta - LSM pemerhati lingkungan Greenpeace menyayangkan pemagaran lahan PLTU Batang, Jawa Tengah yang telah dilakukan langsung oleh wakil Bupati setempat, Rabu 24 Maret lalu. Padahal menurut Juru Kampanye Energi Greenpeace, Desriko Malayu Putra, seluas 12,5 hektar lahan yang masuk dalam area pemagaran tersebut belum dibebaskan.

Ia melihat kondisi ini sebagai pemaksaan kepada masyarakat untuk melepaskan tanah mereka. Padahal kata dia, sebanyak 48 petani yang masih bersikukuh tak ingin menjual lahannya.  


"Kami melihat ini hak konstitusional yang dimiliki warga sehingga tidak bisa ditekan atau dipaksa untuk menjual lahannya. Jika kita kaitkan dengan aksi pemagaran ini maka jelas ini adalah sebuah persekongkolan pemerintah dengan perusahaan swasta dimana dengan ditutupnya akses, dengan sendirinya memaksa warga pemilik lahan untuk menjual lahan tersebut karena warga tidak bisa lagi masuk kedalamnya," ungkap Desriko kepada KBR (27/3/2016)


Desriko menambahkan, ketidakmampuan bercocok tanam karena tertutupnya akses masuk dengan pagar seng itu merugikan masyarakat yang sudah mengeluarkan modal cukup besar dalam menyiapkan lahan pertanian mereka. Menurutnya, beberapa lahan diantaranya bahkan telah masuk ke dalam masa panen.


"Komnas HAM telah mengeluarkan surat tentang dugaan pelanggraan HAM yang terjadi terkait denganpembangunan PTLU Batang, bahwa Komnas HAM telah menemukan praktik pemaksaan atau diskriminasi terhadap pemilik tanah agar menjual tanah mereka kepada perusahaan. Dan ditemukan unsur pemaksaan di sana. Dan kedua, dalam pembangunan PLTU batang, perusahaan juga melibatkan oknum dari TNI Angkatan Darat, Oknum Kepolisian, bersama preman kampung atau preman yang ditakuti masyarakat sekitar," paparnya.


Karena itu, Greenpeace bersama warga akan melaporkan kembali kepada Komnas HAM, kementerian terkait dan presiden soal penutupan lahan masyarakat. Termasuk pemilik modal yang akan mendanai proyek PLTU Batang terkait kondisi terkini di lapangan yang merugikan masyarakat.  

Mereka juga akan melapor kepada kepolisian dan memperseketakan perkara ini ke pengadilan karena adanya unsur pelanggaran hukum.

Editor : Sasmito Madrim

  • Proyek PLTU Batang
  • greenpeace
  • komnas ham
  • petani
  • Bupati Batang

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!