HEADLINE

2 Orang Diduga Terkait Bom Sarinah Ditangkap di Malang

"Kedua terduga berinisial KW dan S merupakan warga asal Jawa Tengah dan Sulawesi."

Zainul Arifin

2  Orang Diduga Terkait Bom Sarinah Ditangkap di Malang
Petugas bersenjata lengkap menjaga tempat persembunyian terduga teroris di komplek makam Setyo Setuhu, di tengah hutan Desa Wajak, Malang, Jawa Timur, Selasa (1/3). (Foto: Antara)

KBR, Malang– Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror  menangkap dua terduga teroris di Malang, Jawa Timur. Keduanya kini berada di Markas Brimob Ampeldento Malang untuk pemeriksaan lebih lanjut sebelum dikirim ke Mako Brimob Kelapa Dua Jakarta.

 

Kepala Kepolisian Resor Malang, Yudho Nugroho mengatakan, dua terduga teroris ditangkap pada Senin (29/2) sekitar pukul 06.00 di kompleks pemakaman Mbah Setyo Setuhu di Dusun Patokpicis Desa Bambang Kecamatan Wajak Kabupaten Malang.

 

“Iya pelaku teroris. Ada keterkaitan dengan penangkapan yang ada di Jawa Tengah dan penangkapan minggu lalu (di Desa Ngijo Karangploso Malang). Semua ditangani oleh tim penyidik dari Densus.  (Kedua terduga) ada di Mako Brimob Ampeldento Malang dan akan dikirim ke Mako Brimob Kelapa Dua Jakarta,” kata Kepala Kepolisian Resor Malang, Yudho Nugroho, Selasa (1/3).

 

Kedua terduga berinisial KW dan S merupakan warga asal Jawa Tengah dan Sulawesi. Keduanya diperkirakan sudah seminggu lebih berada di dalam komples pemakaman yang sering diziarahi warga setempat.

 

Sebelumnya, pada 19 Februari lalu Densus 88 juga menangkap enam orang terduga teroris di Desa Ngijo Karangploso Kabupaten Malang. Keenam orang itu disebut masih terkait dengan pelaku teror bom Sarinah  Jakarta. Seluruh terduga teroris itu telah dikirim ke Mako Brimob Kelapa Dua Jakarta.


Editor: Rony Sitanggang


Editor: ROny Sitanggang

  • teroris
  • bom sarinah
  • Kepala Kepolisian Resor Malang
  • Yudho Nugroho
  • densus 88
  • bom thamrin

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!