OPINI

Tindak Tegas Gerakan Intoleransi

Bersama-sama membersihkan Gereja St Lidwina pasca serangan teroris

Presiden Joko Widodo memerintahkan Kepala Kepolisian Tito Karnavian menuntaskan proses hukum terhadap pelaku kekerasan di Gereja  Santa Lidwina,Yogyakarta. Jokowi mengatakan tidak akan memberikan tempat bagi orang-orang untuk melakukan, mengembangkan intoleransi di negeri ini.  Dia menegaskan negara menjamin kebebasan warganya beragama dan berkeyakinan.

Apa yang disampaikan presiden itu semestinya diteruskan Kapolri ke personilnya di daerah. Polisi yang di bawah inilah yang kerap berhadapan langsung dengan orang atau massa yang intoleran. Bahkan bisa jadi target atau sasaran dari aksi kekerasan seperti anggota polisi yang kena sabet pelaku penyerangan jemaat gereja di Yogyakarta.

Aparatur polisi di bawah itu perlu diberi sokongan untuk tak segan menindak tegas  setiap upaya menyebarkan intoleransi. Hanya tindakan tegas yang bisa membuat orang-orang yang membenci liyan itu menghentikan aksinya. Menggandeng atau merangkul, hanya membuat mereka makin semena-mena memaksakan kebenaran versinya.

Sepertinya bagi kelompok ini, siapapun yang berbeda dengan pandangan mereka, wajib dihabisi. Aktifitas apa saja bisa dianggap mengganggu keyakinan mereka, karena itu harus dihentikan atau ditumpas. Peristiwanya sudah kerap terjadi, pun korbannya juga sudah berjatuhan.

Pesan orang nomor satu di negeri itu sangat jelas. Tidak ada toleransi bagi mereka yang intoleran. Tak perlu ragu untuk menyatakan penolakan pada pandangan intoleran. Sebagaimana para pendiri negara ini dulu saling menenggang rasa menyingkirkan perbedaan demi Indonesia yang bhinneka. 

  • #intoleransi
  • Gereja St Lidwina Bedog
  • Kapolri Tito Karnavian
  • presiden joko widodo

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!