BERITA

Setya Novanto Sebut Ganjar Pranowo Terima 500 Ribu Dolar AS

Setya Novanto Sebut Ganjar Pranowo Terima 500 Ribu Dolar AS

KBR, Jakarta - Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik, Setya Novanto memastikan bekas anggota DPR Ganjar Pranowo menerima suap sebesar 500 ribu dolar AS (sekitar Rp680 juta kurs saat ini) ketika proyek itu masih dalam proses penganggaran di DPR. 

Klaim Setya Novanto itu disampaikan di persidangan kasus KTP-el di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (8/2/2018). 

Setya Novanto menanggapi apa yang disampaikan Ganjar Pranowo saat menjadi saksi untuk terdakwa Setya Novanto. 

Bekas Ketua DPR itu mengatakan uang itu diserahkan oleh bekas orang dekat Andi Narogong kepada Moestokoweni, Ketua Kelompok Fraksi PDI Perjuangan di Komisi II. Oleh Moestokoweni, kata Setya Novanto, uang itu kemudian diberikan kepada Ganjar yang saat itu menjabat wakil ketua Komisi II DPR.

Setya Novanto mengklaim selain diberikan kepada Ganjar, uang suap juga diberikan kepada sejumlah anggota Komisi II dan Badan Anggaran DPR RI. Hal itu, kata Setya, didengar dari Andi Narogong yang melaporkan langsung kepadanya.

"Pernah almarhum Moestokoweni dan Ignatius Mulyono pada saat ketemu saya, menyampaikan telah menyampaikan dana uang dari Andi untuk dibagikan ke Komisi II dan Banggar DPR. Dari Moestokoweni terus, dan itu disebut nama Pak Ganjar. Kedua, Ibu Miryam menyatakan hal yang sama. Ketiga, waktu Andi ke rumah saya itu sampaikan telah berikan uang dana ke teman-teman Komisi II dan Banggar, dan untuk Ganjar disebut sekitar bulan September," kata Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Setya Novanto mengklaim ia sudah mengkonfirmasi langsung kepada Ganjar untuk menanyakan apakah memang sudah menerima uang tersebut.

Menurut Setya Novanto, Ganjar tidak menjawab secara rinci pertanyaannya tersebut dan hanya mengatakan bahwa itu semua urusan Pak Haeruman Harahap.

"Untuk itu saya ketemu, penasaran saya nanyakan apakah sudah selesai dari teman-teman gitu. Pak Ganjar waktu jawab, ya itu semua urusan yang tahu Pak Chairuman. Itu aja," kata Novanto.

Baca juga:

Bantahan Ganjar

Ganjar Pranowo membantah tudingan Setya Novanto. Kepada hakim, Ganjar mengakui bahwa ia sempat ditawari uang oleh Moestokoweni. Namun ia menolak tawaran itu.

Ganjar mengklaim siap dikonfrontasi dengan siapapun, terkait pernyataan Setya Novanto.

"Pertama, Moestokoweni pernah menjanjikan kepada saya mau berikan langsung, dan saya tolak. Sehingga publik tahu sikap menolak saya. Ketika Miryam pun, menurut Pak Nov berikan kepada saya di depan Pak Novel, dia menolak. Dia tidak pernah memberikan kepada saya. Andi Narogong pada saat kesaksiannya saya lihat dia mengatakan tidak pernah memberikan kepada saya. Bahkan penasihat hukum Irman waktu menanyakan ke saya, katanya, Andi Narogong yang berikan di tempat Moestokoweni," kata Ganjar.

Sebelumnya, dalam surat dakwaan Jaksa KPK terhadap Irman dan Sugiharto, nama Ganjar Pranowo disebut menerima suap sebesar 520 ribu dolar AS. 

Ganjar diduga menerima uang itu kala masih duduk di Komisi II DPR. Ganjar disebut sebagai salah satu pihak yang ikut dalam pertemuan pada periode Mei 2010. 

Pertemuan itu dilakukan sebelum rapat dengar pendapat antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi II DPR.

Baca juga:

Editor: Agus Luqman

 

  • Setya Novanto vs Ganjar Pranowo
  • Setya Novanto e-KTP
  • Ganjar Pranowo e-KTP
  • penerima aliran dana e-KTP
  • aliran dana e-KTP
  • aliran dana kasus e-KTP
  • penerima suap e-KTP

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!