BERITA

Perangkat Desa di Kabupaten Cilacap Belum Gajian

Perangkat Desa di Kabupaten Cilacap Belum Gajian

KBR, Cilacap – Perangkat desa di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah belum gajian pada Januari lalu hingga Februari ini karena anggaran dana desa (ADD) belum cair. Sejumlah program yang sudah disepakati di Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2018 juga terhambat.

Ketua Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Cilacap, Teguh Budi Suhartono mengatakan, tidak ada alasan bagi pemerintah daerah untuk tidak mencairkan dana desa. Sebab sebagian besar desa telah menyetorkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dana desa 2017.


“Keterlambatan desa untuk melaporkan SPJ, di tahap pertama. Saat ini, pemerintah daerah kabupaten Cilacap sudah memangkas prosedur. Kalau dulu, untuk pencairan diperlukan dokumen A1, tandatangan Sekretaris Daerah dan sebagainya, kalau sekarang cukup di BPKAD. Kita belum gajian, apa kita mau gajian tiga bulan lagi. Ini juga catatan,” kata Teguh Budi Suhartono, dalam rembug desa kepala desa seluruh Cilacap, Sabtu (17/2/2018).


Teguh Budi menambahkan sebagian perangkat desa terpaksa berhutang untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Ia berharap pemerintah daerah mematuhi kebijakan yang sudah dibuat yakni "Siapa Cepat Dia Dapat". Artinya desa yang sudah melaporkan SPJ berhak mendapat kucuran dana desa, meski ada sejumlah desa yang belum melaporkan SPJ.

Total ada 284 desa yang perangkat desanya belum gajian sejak Januari lalu hingga Februari ini.

Editor: Sasmito

  • anggaran dana desa
  • Kabupaten Cilacap Jawa Tengah
  • gaji

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!