BERITA

Kembalikan Uang Dugaan Korupsi E-KTP, Eks Ketua Fraksi Demokrat Pinjam Uang Anak

Kembalikan Uang Dugaan Korupsi  E-KTP,  Eks Ketua Fraksi Demokrat Pinjam Uang Anak

KBR, Jakarta- Bekas Ketua Fraksi  Demokrat, Mohammad Jafar Hafsah mengaku pernah mendapat uang Rp 970 juta dari bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin. Hal itu disampaikan Jafar saat bersaksi dalam persidangan perkara korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP) dengan terdakwa Setya Novanto.

Jafar mengatakan, Nazaruddin tidak menjelaskan dari mana sumber uang hampir Rp 1 miliar tersebut. Namun Jafar mengembalikan uang itu  setelah mengetahui sumbernya dari proyek e-KTP.


"Saya mengatakan apa betul, bagaimana bisa membuktikan bahwa itu uang e-KTP. Tapi saya perlihatkan itikad baik di KPK, kalau memang dia mengatakan uang dari situ ya saya kembalikan dulu, titiplah istilahnya gitu," kata Jafar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (12/01/18).


Jafar menjelaskan, Nazaruddin memberikan uang sebesar itu untuk operasional Fraksi Partai Demokrat. Salah satunya digunakan untuk biaya kunjungan yang tidak dianggarkan DPR.  Jafar mengatakan menggunakan Rp 300 juta dari uang tersebut untuk membeli mobil.


Jafar mengatakan  mengembalikan uang tersebut dengan susah payah kepada KPK. Selain dari kocek pribadi, Jafar juga meminjam dari istri dan anaknya untuk bisa memenuhi jumlah uang hampir Rp 1 miliar.


“Saya pinjam dari tabungan saya, istri, dan anak. Ada Rp 200 juta dari anak tertua saya,  juta dari anak ketiga, dan Rp200 juta dari bank,” ujarnya.


Sebelumnya dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, Jafar disebut menerima uang 100 ribu dolar AS dari proyek e-KTP. Saat itu Jafar menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat menggantikan Anas Urbaningrum.


Editor: Rony Sitanggang

  • Mohammad Jafar Hafsah
  • Setya Novanto e-KTP

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!