HEADLINE

Desak TGPF, Koalisi Tuding Pemimpin KPK Rela Korbankan Novel

Desak TGPF,  Koalisi Tuding Pemimpin KPK Rela Korbankan Novel

KBR, Jakarta-  Koalisi Masyarakat sipil  menuding ada kongkalikong antara pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan instansi lain dalam penyelesaian kasus penyiraman Novel Baswedan. Anggota Koalisi, Haris Azhar  mencontohkan tarik ulurnya dorongan KPK terhadap pembentukan TIM Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang diusulkan.


Menurut Haris, Agus Rahardjo dan Basaria Panjaitan selaku pemimpin KPK pernah mengisyaratkan akan membicarakan pembentukan TGPF kepada presiden. Selang satu bulan pernyataan itu,   malah mengurungkan niatnya dan tetap menyerahkan penyidikan kepada kepolisian.


Kata dia, perubahan keputusan itu terjadi setelah Agus bertemu dengan Kapolda Metro Jaya, Idham Aziz yang membawa sketsa terduga penyiraman.


"(Pemimpin yang bilang akan bentuk tim atau bicara dengan presiden itu siapa?) Dari pemimpin KPK-nya pak  Agus ada ibu Basariah, lalu sempet ada Laode. Kurang lebih, menerima masukan itu dan akan turut membicarakan dengan presiden. Kemudian datang Kapolda  lalu berubah lagi si Agus. (Saat  Idham ke KPK?) Iya ke KPK," ujar Haris, saat dihubungi KBR, Senin (26/02/2018).


Haris mengatakan  Koalisi telah dilakukan segala cara untuk mendesak TGPF dibentuk, namun pemerintah   tidak menggubris. Haris mengatakan jika TGPF tidak kunjung dibentuk oleh presiden, ada upaya lain yakni membentuk TGPF independen oleh Komnas HAM.


"Kompolnas dan Ombudsman tidak bisa diharapkan, tinggal Komnas HAM. Begini, Ombudsmen bekerja berdasarkan aduan Lesaluhu, yang katanya kehilangan pekerjaan karena Novel. Harusnya Ombudsman melihat masalah itu secara utuh, bukan hanya laporan Lesaluhu saja. Lalu soal Novel tidak mau diperiksa juga mereka jadikan alasan. Kenapa harus Novel melulu yang disalahkan?" Ujar Haris.
 

Menurut Haris Azhar,  ketidaktegasan KPK dipengaruhi   rasa takut dan tidak enak pemimpin KPK terhadap pihak tersebut. Mereka rela menjadikan Novel sebagai korban.


"Tidak ketauan stand point-nya apa. Yang kedua kelihatannya kalau saya coba cari informasi, mereka kayaknya punya deal-deal tertentu sama pihak-pihak di luar KPK. Jadi mereka (pemimpin KPK) rela mengorbankan Novel, untuk kepentingan yang saya tidak  tahu kepentingan mereka apa. (Deal seperti  apa?) Misalnya gini 100 hari mereka katakan kalau sudah 100 hari tidak   ada apa-apa mereka akan ngomong ke presiden, kita tidak pernah denger. Terus tiba-tiba kita datengi setelah beberapa bulan, mereka setuju bikin TGPF dan akan bertemu presiden. Tiba-tiba didatengin Kapolda buyar lagi, nyerahin lagi ke polisi," ujar Haris.


Haris juga mengatakan berbagai upaya telah dilakukan oleh keluarga maupun koalisi masyarakat sipil untuk mendesak dibentuknya TGPF.


"Udah istrinya, mba Emil sudah mengirim  surat lewat Johan Budi untuk bertemu presiden, menuntaskan kasus. Saya sih menilai dia takut, karena kasus ini melibatkan sejumlah pembesar. ya level presiden kita ini kan level presiden infrastruktur, tidak  bisa menghadapi persoalan hukum politik. Ada politik dibalik kasus ini dia ga bisa handle," ujar Haris.


Hariz   tidak yakin desakan apapun dapat membuat presiden membentuk TGPF.

"Saya menduga presiden tidak akan berbuat apa-apa. ini bakal jadi buah simalakama, kuburannya presiden. Masyarakat ngikuti betul, ikut menilai," ujarnya.


Sementara itu, Wakil pemimpin KPK, Laode M Syarif mengatakan  hanya bisa menunggu arahan dari presiden.


"(KPK mau mendesak pemerintah untuk membentuk TGPF?) Kita serahkan saja kepada pak presiden dan pak Kapolri, kita tidak  ikut ya. (Jadi masih menunggu polisi?) Iya, betul itu. Kan presiden sudah komentar juga, itu aja kita ikutin," ujar Laode ketika dihubungi KBR, Senin (26/02/2018).


Laode juga enggan menanggapi adanya desakan para aktivis yang meminta KPK segera membuat surat resmi kepada presiden untuk pembentukan TGPF.


Senada dengan Laode,  Alexander Marwata, wakil pemimpin KPK menegaskan bahwa KPK belum melakukan komunikasi dengan presiden terkait TGPF, mereka masih menyerahkan semua proses penyidikan kepada kepolisian, bahkan kata dia KPK tidak memberi target waktu penyelesaian kasus itu.


"Sejauh ini kami masih mempercayakan pada kepolisian untuk menemukan siapa pelakunya, dan kami berkoordinasi lho. Kami ada dari KPK, dari penyidik kami itu mengevaluasi kegiatan-kegiatan apa saja yang dilakukan oleh penyelidik dari kepolisian." Ujar Alex.

Editor: Rony Sitanggang

  • penyerangan Novel Baswedan
  • TGPF Kasus Novel Baswedan
  • Presiden Jokowi
  • Haris Azhar
  • Agus Rahardjo
  • Basaria Panjaitan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!