BERITA

Warga Anti-Semen Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Siap Praperadilan

""Kita sudah punya beberapa pertimbangan akan melakukan pertama gugatan praperadilan terkait status tersangkanya. Kita juga sudah mempersiapkan kalau misalnya mereka akan ditahan,""

Warga Anti-Semen Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Siap Praperadilan


KBR, Jakarta- Kuasa Hukum Warga Kendeng, Kahar Muamalsyah mengaku belum menerima surat penetapan tersangka aktivis penolak pabrik semen, Joko Prianto dan lima lainnya dari Polda Jawa Tengah. Namun, tim kuasa hukum warga sudah menyiapkan sejumlah langkah menghadapi bentuk kriminalisasi tersebut. Di antaranya, pengajuan praperadilan ke PN Semarang dan meminta keenam tersangka tidak ditahan.

"Kita sudah punya beberapa pertimbangan akan melakukan pertama gugatan praperadilan terkait status tersangkanya. Kita juga sudah mempersiapkan kalau misalnya mereka akan ditahan, kita sudah mempersiapkan permohonan untuk tidak ditahan. Itu yang baru bisa kita siapkan, karena kita belum terima salinannya," ujarnya kepada KBR, Kamis (16/2/2017)


Pertimbangan untuk mengajukan permohonan tidak ditahan, kata Kahar didasarkan pada tiga hal. Di antaranya, tersangka tidak melarikan diri, tidak merusak barang bukti dan tidak melakukan tindak pindana.

" Kita akan jamin tersangka tidak melakukan itu," tuturnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Kepolisian Jawa Tengah Djarod Padakova mengatakan penanganan perkara yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah tersebut sudah dinaikkan ke penyidikan. Menurut dia, penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Keenam tersangka, tutur dia, dijerat Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen. Di antaranya yang menjadi tersangka adalah aktivis antisemen, Koordinator Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng Joko Prianto.


Editor: Rony Sitanggang

  • Koordinator Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) Rembang Joko Prianto
  • Kuasa Hukum Warga Kendeng
  • Kahar Muamalsyah

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!