HEADLINE

Tenda di Pabrik Semen Rembang Dibongkar, Polisi Dituding Lakukan Pembiaran

Tenda di Pabrik Semen Rembang Dibongkar, Polisi Dituding Lakukan Pembiaran

KBR, Jakarta- Kepolisian Rembang telah memeriksa sejumlah saksi pembongkaran tenda warga penolak dan pendukung pendirian pabrik Semen Indonesia di Rembang, Jawa Tengah. Juru bicara Polda Jateng, Djarod Padakova mengatakan, polisi juga akan memeriksa saksi lainnya, besok Senin (13/2/2017).

Meski demikian, ia enggan merinci siapa saja yang dipanggil. Pemeriksaan tersebut merupakan hasil pengembangan pemeriksaan saksi sebelumnya.


"Kejadian kan Jumat malam, kemudian masyarakat melaporkan langsung kita terima. Jadi hasil olah TKP oleh penyelidik Polres Rembang bahwa diduga ada pembongkaran tenda di kedua belah pihak. Dimana setelah dibongkar kayu-kayunya ditumpuk dan dibakar. Itu hasil olah TKP di lapangan. Pelapor  dan beberapa saksi lain hari Sabtu kemarin sudah kita ambil keterangannya," kata Djarod kepada KBR, Minggu (12/02/17).


Kepolisian belum bisa memastikan siapa pelaku pembongkaran serta pembakaran tenda milik warga penolak dan pendukung pabrik semen di Rembang. Kepolisian juga belum bisa mengkonfirmasi keterlibatan PT Semen Indonesia dalam kasus tersebut.


"Hasil pemeriksaan pelapor ini mengembang ke beberapa orang. Mereka sudah kita panggil dan Senin akan dilakukan intograsi," ujar Djarod.


Djarod menyanggah informasi yang beredar mengenai pembakaran alat ibadah seperti Al-quran, sajadah, sarung dan mukena. Ia mengatakan, barang-barang itu sudah diamankan warga sebelum pembongkaran.


"Barang-barangnya sudah diamankan di Polres Rembang sebagai barang bukti," ujarnya.


Sementara itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Semarang, Zainal Arifin menduga ada pembiaran dari kepolisian dan petugas keamanan pabrik semen PT Semen Indonesia dalam pembakaran tenda dan tempat ibadah. Menurut Zainal, kedatangan pelaku perusakan dan pembakaran yang diduga berjumlah 70 orang itu seharusnya diketahui kepolisian dan petugas keamanan.


Sebab, lokasi tenda dan tempat ibadah itu berada di jalan utama menuju ke lokasi pabrik Semen Indonesia.


"Kalau kami menyebutnya itu aksi bar-bar. Kedua, kami menyayangkan kepolisian yang tidak bertindak cepat waktu itu. Karena begini, tenda perjuangan dan mushalla yang ada di Rembang itukan ada di akses jalan pabrik semen. Itukan jalan satu-satunya yang kemudian di jalan tersebut itu dijaga oleh Polisi. Itukan menjadi aneh, kedatangan 70 orang itu tanpa sepengetahuan polisi dan security," ujar Ketua Lembaga Bantuan Hukum Semarang, Zainal Arifin kepada KBR, Minggu (12/2/2017).


Zainal Arifin membantah informasi jika tenda dan tempat ibadah itu dibakar dan dirusak secara sukarela. Berdasarkan pengakuan saksi, pelaku melakukan pengusiran 5 perempuan yang ada di dalam tenda dengan paksa hingga berujung pada perusakan dan pembakaran.


"Saat kejadian lampu itu mati, kedua ada lima orang ibu-ibu di dalam tenda itu diusir dari dalam tenda secara paksa kemudian tenda semuanya dirubuhkan, itu aksi bar-bar," ujarnya.


Editor: Sasmito

  • PT Semen Indonesia
  • pembongkaran tenda
  • polda jawa tengah

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!