BERITA

Selisih tipis, Pendukung Calon Wali Kota Yogyakarta Minta Kotak Suara Disimpan di Kantor

Selisih tipis, Pendukung  Calon Wali Kota Yogyakarta Minta Kotak Suara Disimpan di Kantor


KBR, Yogyakarta- Ratusan   pendukung pasangan calon atau paslon Wali Kota Yogyakarta no urut 1 Imam Priyono-Ahmad Fadli ramai-ramai mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta. Mereka menuntut kotak suara disimpan di kantor polisi hingga tiba waktu rekapitulasi suara oleh KPU kota Yogyakarta 22-24 Februari 2017.

Juru bicara tim sukses paslon no urut 1 Foki Ardiyanto menyatakan ada kecurangan dalam proses pilkada. Foki Ardiyanto mengklaim ada sekitar 14 ribu surat suara yang dinyatakan tidak sah oleh KPUD kota Yogyakarta. Surat suara yang rusak tersebut tidak boleh dilihat oleh saksi paslon no 1.

Guna memastikan keamanan kotak suara hingga proses rekapitulasi di KPU 22-24 Februari mendatang, Foki meminta kotak suara disimpan di kantor polisi.

"Menurut kami keamanan kotak suara tidak terjamin karena KPU tidak dilengkapi CCTV. Baru dipasang Sabtu kemarin tapi KPU tidak menjamin CCTV aktif saat ada kendala teknis. Itu kan lucu," kata Foki saat ditemui di luar kantor KPU kota Yogyakarta, Senin (20/02/2017).


Sementara itu KPU kota Yogyakarta menolak keinginan pendukung paslon no urut 1 yang menginginkan kotak suara disimpan di kantor polisi.  Ketua KPU Kota Yogyakarta Wawan Budiyanto menyatakan KPU wajib menyimpan dan mengamankan kotak suara.


"Kami sebagai penyelenggara pemilu berpegang teguh pada peraturan KPU pasal 33 no 11 tahun 2015 bahwa seluruh kotak suara yang berkewajiban menyimpan dan mengamankan adalah KPU. Jadi kita berkomitmen jaga kotak suara tersebut sebaik-baiknya,"  kata Wawan.


Sedangkan terkait tuntutan membuka surat suara tidak sah, Wawan mengatakan proses tersebut harus dilaksanakan lewat persidangan dalam proses rekapitulasi.


"Proses tersebut harus lewat persidangan dalam rekapitulasi baik tingkat kecamatan maupun kota Yogyakarta. Kalau ada perbedaan data akan cek ulang data pendukung. Kalau masih ada perbedaan di formulir c1 maka baru dibuka surat suara," ujarnya.

Hasil penghitungan formulir c1 pilkada kota Yogyakarta berselisih tipis. Calon nomer 1 Imam Priyono D Putranto-Achmad Fadli memperoleh 49.70% suara. Sedangkan calon kedua Haryadi Suyuti-Heroe Poerwadi memperoleh 50.30% suara. Suara tidak sah mencapai 6.7% atau 14.536 suara.


Editor: Rony Sitanggang

  • #Pilkada2017
  • #PilkadaSerentak
  • Ketua KPU Kota Yogyakarta Wawan Budiyanto
  • Juru bicara tim sukses paslon no urut 1 Foki Ardiyanto

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!