BERITA

Pemkab Cilacap Bela Pelaku Pungli di Program PRONA Sertifikat Tanah, 'Mereka Butuh Biaya M

"Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Bapermades) Kabupaten Cilacap, Arifin SR mengatakan program Prona sertifikasi tanah itu memiliki dana terbatas. "

Muhamad Ridlo Susanto

Pemkab Cilacap Bela Pelaku Pungli di Program PRONA Sertifikat Tanah, 'Mereka Butuh Biaya M
Ilustrasi sertifikat tanah. (Foto: lapor.go.id)


KBR, Cilacap – Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah membela perangkat desa yang sempat tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) dugaan pungutan liar (pungli) Program Operasi Nasional Agraria (Prona) sertifikasi tanah.

Program Prona merupakan program gratis tanpa pungutan biaya bagi warga yang ingin mengurus sertifikat tanah.


Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Bapermades) Kabupaten Cilacap, Arifin SR mengatakan program Prona sertifikasi tanah itu memiliki dana terbatas. Lantaran terbatas, panitia Prona tingkat desa melakukan musyawarah dengan penerima manfaat untuk melakukan iuran guna membiayai operasional program tersebut.


Iuran itu untuk membiayai materai, patok tanah, pengukuran dan lain sebagainya. Selain itu, Arifin mengatakan petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) juga tinggal di desa dalam jangka waktu tertentu sehingga butuh biaya makan atau konsumsi.


Baca juga:



Arifin mengaku khawatir jika kasus dugaan pungli ini dilanjutkan justru akan menyebabkan desa lain yang tengah melaksanakan Prona sertifikasi enggan melanjutkan program tersebut.


Di Kabupaten Cilacap, kata Arifin, ada 66 desa yang saat ini tengah melakukan Prona sertifikasi tanah.


"Karena proyek nasional terkait pensertifikatan tanah itu memang kenyataannya dananya terbatas. Karena dana terbatas, kemudian dimusyawarahkan dengan penerima program. Sudah ada kesepakatan untuk membeli patok, materai dan lain sebagainya. Dan itu tak terjadi di Surusunda. Di seluruh Indonesia juga kasusnya sama. Jadi kami pun tidak kepingin nanti perangkat desa mogok tidak ada yang mau melaksanakan Prona. Saya pun tidak ingin seperti itu," kata Arifin, Kamis (2/2/2017).


Terkait pungutan yang dibebankan kepada penerima manfaat, Arifin mengatakan hal itu juga dilakukan oleh hampir seluruh desa yang melakukan prona sertifikasi tanah di Indonesia.


Sebelumnya, sebanyak 10 orang aparat desa mulai dari kepala desa hingga perangkat desa dan kepala dusun terkena operasi tangkap tangan (OTT) Tim Saber Pungli Polres Cilacap. Dari informasi yang peroleh KBR, peserta program sertifikat massal itu ditarik iuran wajib untuk dana operasional desa. Besaran iuran antara Rp500 ribu hingga Rp600 ribu. Padahal, mestinya program ini gratis.

 


Dalam OTT tersebut, tim saber juga menyita uang tunai sejumlah Rp10,5 juta. Mereka yang terkena OTT hingga kini belum ditahan.


Dihubungi KBR, Kepala Satuan Reskrim Polres Cilacap, Agus Supriyadi membenarkan penangkapan itu. Namun, dugaan pungli baru awal penyelidikan sehingga belum ditetapkan tersangka dalam kasus ini. Polres baru melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • Program Prona
  • Sertifikat Tanah
  • Cilacap
  • Jawa Tengah
  • pungli
  • Saber Pungli
  • Satgas Saber Pungli
  • Jokowi
  • Presiden Jokowi

Komentar (10)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • Soktau7 years ago

    Kalau memang mau gratis. Mudah Pak. Semua peserta desa urus sendiri. Mulai dari pengetikan/penulisan berkas sendiri masing-masing sampai bawa berkas sendiri PP ke kantor Bpn. Jadi kita sisa memantau saja. Kalau keliru benarkan masing masing. Sisa diajari caranya.

  • TAEPUR7 years ago

    tolong difleksibelkan pak menteri, OTT malah membuat perangkat desa takut. jangan dilepas tangan pak menteri. perangkat desa mungkin bingung dengan aturan yang baru

  • Adi N.7 years ago

    Itulah mengapa dari awal saya menolak program OTT.. Kami ngukur itu butuh biaya untuk makan, butuh dana untuk mengisi BBM di motor kami. Sedangkan saya cuma sebagai pegawai lepas yang tak terikat oleh kantor BPN (gaji bukan ikut UMR), mau dapat uang makan dari mana??

  • deef7 years ago

    Di canangkan dana 2 trilyun untuk 5 jt sertifikat oleh pemerintah, mekanismenya bagaimana, kok masih ada petugas lapangan masih narik dana lg dr masyarakat, inginnya masyarakat benar2 bisa gratis sesuai dengan programnya, mungkin masalah distribusi dana talangan dr pemerintah yang kurang lancar k petugas. Semoga menjadi gratis beneran

  • alaniezz7 years ago

    klo pungli diijinkan, maka akan semakin subur praktik pungli dengan dalih biaya makan, biaya stempel dsb, bukannya desa sudah ada biaya operasional sendiri? klo per orang bisa ditarik pungutan sampai 500 rb atau 500 ribu, lha klo seratus orang jadi berapa? apa biaya makan dan stempel sebegitu besarnya?

  • Margen5 years ago

    #segala sesuatu ga ada yg gratis... Menyimak komentar sebelumnya, saya juga sedikit merasa rugi atas kejadian tsb karena aku juga pengin bikin sertifikat ,mengajukan ke kantor kelurahan daerah saya bilangnya # aparat desa : ga mau ngurusin pk , karena takut bermasalah...tuh kan ga enak dengernya ..oleh karena itu tolong bagi warga jangan langsung mencerna bahwa GRATIS itu belum tentu ga ngeluarin uang sepeser pun..mereka (petugas) juga punya keterbatasan jadi kita selaku warga harus bijaksana dalam menyikapinya..coba kalo kita bikin akta tanah lewat ppat pasti jutaan kan...itu baru 600 ribu udah di OTT aku juga mau bayar 1 juta supaya aku punya sertifikat tanah..buat perangkat desa mulai sekarang harus bisa melihat mana warganya yg gagal paham sama yg mengerti...

  • Kenzo5 years ago

    Saya termasuk perangkat n petugas ptsl, seandainya biaya bisa diambil dari dana desa dan masyarakat bisa gratis, tis, tis bagus banget. Tpi sayangnya katanya ga bisa dr dana desa, sudah ada anggaran dari pusat tapi kenyataannya tidak cukup sampe kebawah... desa saya mematok harga 300 rb, menyamakan dengan desa tetangga yg sudah melaksanakan....3 blok sudah di lalui, 1 blok 59 membayar membuat untuk 164 bidang, 1 blok baru mendaftar 38 untuk 205 bidang, pengukuran ke tiga belum dihitung tapi yg jelas lebih sedikit n bidang lebih banyak karena yg diukur bidang darat semua...untuk 3 blok biaya yg terkumpul hampir dipastikan mines...kami cm berharap blok lain agak banyak yg belum bersertifikat biar bisa menutup biaya blok lain. Kerja siang malam asal ga minus, alhamdullilah...ga ada honor gpp

  • agung4 years ago

    program PTSL harusnya memang bebas Biaya (BPHTB),adapun dilapangan butuh biaya tambahan harusnya tidak terlalu besar.buktinya ada desa yg mampu melaksanakan program PTSL dengan biaya RP 150.000 klo ada desa yg memungut 200 - 600 rb itu sudah jauh melenceng dari biaya rata..klo secara perorangan biaya 200 - 600 rb itu memang murah tapi klo masal itu di kalikan jumlah lembar/ bidang kan jumlahnya jadi bnyak..klo soal upah itu memang harus ada tapi perangkat desa jangan memanfaatkan program dengan keuntungan..

  • tedyy redyyanto suratman4 years ago

    Pak kalau sertifikat masal pakai biaya ngga sih

  • Lingkar10 months ago

    Susah mmg mjd pham dan mengerti drpada cm mjdcseorang yg pintar...SKB nya mmg berbunyi jelas 150...artinya kl lbh dr itu aduan/laporanya adalah pungli...namun apakah persoalan pelanggaran aturanbitu hnya dilhat dr materi aturanya...tdk melihat substansi permasalahanya...bnyak sbenarnya yg mampu bayar lbih besar bl tdk ada PTSL...namun pura2 tdk mampu/dg ats nm mrka yg tdk mmpu hanya krn mendengar GRATIS...pertanyaanya...Bagaimana anda2, LSM tdk pernah bijak menggunakan akal dan pikiran ketika teman2/tetangfa anda sndiri dipilih menjadi pelaksana lapangan PTSL lalu hanya karena aturan anda2 beralasan bhwa teman/tetangga anda melakukan pungli hanya untuk membereskan dokumen penting tanah anda...sdgkan anda2 tdk sm sekali direpotkan/melakukan kerja2 lapangan, afministradi, pikiran dan tenaga....DIMANA OTAK dan HATI KALIAN untuk teman/saudara/tetangga2 anda sekampung....bila kalian trus seperti iru sebaiknya TOLAK PROGRAM SERTIFIKASI TANAH MASSAL/PRONA/PTSL....