BERITA

Masa Tenang H-1 Pilkada Cilacap, Muncul Ratusan Stiker Salah Satu Paslon

Masa Tenang H-1 Pilkada Cilacap, Muncul Ratusan Stiker Salah Satu Paslon


KBR, Cilacap– Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah mendapati ada stiker salah satu Pasangan Calon (paslon) terpasang.  Ketua Panwas Kabupaten Cilacap, Warsid mengatakan ratusan stiker salah satu Paslon tersebut terpasang di daerah Kampung Kauman sebelah barat utara Alun-Alun Kota Cilacap. Diduga, pemasangan stiker dilakukan tadi malam atau pada Selasa dinihari (14/2/2017)

 

Dia amat menyayangkan kejadian ini. Mestinya, kata dia, seluruh Paslon bisa menahan diri untuk menjaga Pilkada yang bersih dan bermartabat. Lagi pula, menurut Warsid, hari H pencoblosan tinggal hitungan jam sehingga pelanggaran dalam bentuk sekecil apapun mestinya bisa dihindari.

 

Warsid mengaskan akan segera mengklarifikasi pemasangan stiker tersebut kepada Tim Sukses Paslon tersebut. Pagi ini, Panwas juga mencopot stiker-stiker yang menempel merata di tembok batas jalan, tiang listrik hingga perumahan penduduk.


“Sebenarnya sudah kami koordinasikan kepada tim kampanye. Agar mereka tidak melakukan kegiatan atau aktivitas kampanye di hari tenang. Tetapi nampaknya hari ini kami sudah menemukan pelanggaran. Daerah Kotip (Kota Administrif) itu sudah bersih, bahkan seluruh Cilacap sudah bersih. Tapi tadi pagi atau tadi malam itu sudah memasangi stiker-stiker," ujar Ketua Panwas Cilacap Warsid, Selasa (14/02).

Warsid melanjutkan, "yang saya lihat baru di sekitar daerah Kauman itu. Dia memang stiker banyak sekali itu. Lha ini, kami juga menyayangkan. Semestinya pada situasi hari tenang menjelang hari tenang, semuanya itu bisa menjaga menjelang 15 Februari 2017 nanti suasana Cilacap tetap kondusif."

 

Lebih lanjut, Ketua Panwas Cilacap Warsid mengungkap telah mengindenfitikasi ada sekitar 1000 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang rawan pelanggaran Pilkada.  Jumlah ini merupakan sepertiga dari total jumlah TPS yang mencapai 3217 TPS tersebar di 284 desa dan kelurahan seluruh Cilacap.

 

Warsid menjelaskan, TPS yang diidentifikasi rawan antara lain, TPS di daerah dengan jumlah penduduk yang memiliki hak pilih namun tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Cilacap 2017. Selain itu, ada juga TPS yang diidentifikasi rawan lantaran adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) atau perangkat desa yang tak netral.

 

Dia mengakui hampir seluruh TPS rawan pelanggaran, namun menurut dia yang sudah teridentifikasi paling rawan berkisar sepertiga dari jumlah total TPS yang mencapai 3217 TPS. Untuk itu, Panwas melakukan pengawasan ekstra di TPS yang sudah petakan rawan pelanggaran itu.


Editor: Rony Sitanggang


  • #Pilkada2017
  • #pilkada101
  • Ketua Panwas Kabupaten Cilacap
  • Warsid

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!