BERITA

Konflik Telukjambe Karawang, Menteri Siti Minta Perusahaan Kembalikan Lahan

Konflik Telukjambe Karawang, Menteri Siti Minta Perusahaan Kembalikan Lahan


KBR, Jakarta- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya meminta PT Pertiwi Lestari mengembalikan sekitar 400 hektare lahan yang selama ini dikuasainya kepada negara. Perusahaan tersebut terbukti melakukan pelanggaran karena melakukan perambahan di kawasan hutan negara.

Namun, menurut Siti, perusahaan menganggap bahwa lahan tersebut tidak lagi berstatus hutan negara.

"Kalau dari sisi kehutanan itu jelas-jelas kawasan hutan, dia kagak boleh ada di situ. Entah apa, dia (PT PL) merasa bahwa itu sudah lepas dari hutan. Padahal menurut dokumen kehutanan tahun 1954, itu sudah kawasan hutan. Jadi kalau dari sisi kehutanan, itu jelas pelanggaran. Dia karena merasa ada interpretasi lain bahwa lahan itu bukan hutan," kata Siti di kompleks Istana, Kamis (16/2/2017).


Siti berencana meredistribusikan lahan yang telah dikembalikan PT PL kepada warga Teluk Jambe Barat, Karawang, Jawa Barat yang saat ini telah terusir dari kampungnya. Menurut  dia, hal ini selaras dengan program reforma agraria yang dicanangkan Presiden Jokowi.


"Kemudian yang masyarakatnya nanti kita lihat, karena kondisi masyarakatnya sudah lebih lama ada di situ, kemungkinan bisa menjadi subyek untuk reforma agraria, redistribusi lahan, nanti dilihat lagi perkembangan kegiatannya di lapangan," ujar dia.


Menurut Siti, selain PT Pertiwi Lestari, ada 10 perusahaan lain yang turut mengkapling hutan negara.


"Seluruhnya kawasan hutan di kapling-kapling oleh 11 perusahaan itu ada 7 ribu hektar," tuturnya.


Editor: Rony Sitanggang

  • konflik lahan telukjambe barat karawang
  • Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya
  • PT Pertiwi Lestari

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!