BERITA

KLHS Kendeng, Semen Indonesia: Belasan Perusahaan Lain Juga Harus Berhenti

""Masa hanya kami saja yang berhenti, ya semuanya berhenti,""

Sasmito

KLHS Kendeng, Semen Indonesia: Belasan Perusahaan Lain Juga Harus Berhenti
Pabrik PT Semen Indonesia di Rembang, Jateng. (Foto: KBR/Musyafa).


KBR, Jakarta- PT Semen Indonesia meminta pemerintah bersikap sama kepada belasan perusahaan tambang besar di Rembang, Jawa Tengah. Hal ini menyusul permintaan Menteri Lingkungan Hidup agar penilaian adendum Amdal PT Semen Indonesia dilakukan usai Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) pegunungan Kendeng.

Sekretaris PT Semen Indonesia, Agung Wiharto mengatakan, pemerintah semestinya menghentikan aktivitas belasan tambang di sana kalau KLHS belum selesai. Sehingga, tidak terkesan kebijakan tersebut hanya untuk PT Semen Indonesia.


"Artinya, artinya KLHS itu ditujukan buat kami. Padahal dalam rapat tidak ditujukan buat kami. Itu KLHS kan berhenti. Masa hanya kami saja yang berhenti, ya semuanya berhenti, masa kami saja yang berhenti," jelas Agung Wiharto saat dihubungi KBR, Rabu (1/2).


Agung menambahkan jika memang KLHS itu untuk semua perusahaan tambang, penghentian aktivitas semua perusahaan tidak bisa menunggu izin usaha mereka habis. Sebab, hal tersebut akan memakan waktu yang lama.


"Nanti kalau muncul kata-kata ya sudah nambang sampai IUP-nya habis. Ya itu sama saja bohong, ada masih yang 10 tahun, ada yang 15 tahun," jelasnya.


Selain itu, Agung Wiharto mengklaim wilayah pertambangan mereka di Rembang bukan menjadi bagian dari pegunungan Kendeng.


"Kalau kita melihat fisiologis dan geologi, itu pegunungan Kendeng meliputi sebagian kecil di wilayah Semarang, menuju timur ke Pati, Blora, Gerobokan kemudian masuk Jombang, Jawa Timur. Jadi Rembang itu bukan gugusan pegunungan Kendeng," imbuhnya.


Besok (2/2), Komisi Penilai Amdal Jawa Tengah akan menggelar sidang penilaian Adendum Amdal dan RKL-RPL PT Semen Indonesia Rembang. Sidang akan melibatkan masyarakat penolak dan pro pabrik semen, serta tokoh masyarakat dan sejumlah LSM lingkungan.


Editor: Rony Sitanggang

  • Sekretaris PT Semen Indonesia
  • Agung Wiharto
  • KLHS Pegunungan Kendeng

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!