BERITA

Kelanjutan Reklamasi? Ini Kata Menteri Susi

""Apakah pembangunan ini boleh diteruskan? Tentu saja kalau pemerintah punya mau ya bisa, karena yang memberi izin juga pemerintah,""

Kelanjutan Reklamasi? Ini Kata Menteri Susi
Rencana reklamasi pesisir Ibu Kota Jakarta.


KBR, Bandung- Menteri Kelautan dan Perikanan  Susi Pudjiastuti menyatakan bahwa proyek reklamasi bukan hal yang tabu dilakukan, baik oleh pemerintah maupun pengelola dari luar negeri yang memiliki ijin hak guna pakai. Tetapi kata Susi Pudjiastuti, seluruh pengerjaan reklamasi itu tetap harus mengikuti peraturan lingkungan yang telah ditetapkan sebelumnya.

Menurut Susi, adanya pertentangan proyek reklamasi teluk Jakarta yang kini tengah dilakukan dipicu adanya pelanggaran lingkungan sehingga menimbulkan pro dan kontra.


"Reklamasi Jakarta itu rencana pemerintah untuk membuat pulau-pulau baru, hunian-hunian baru, pusat-pusat industri baru, boleh saja. Tetapi, koridor hukum legalitas nama tanahnya itu harus diatur dan ada aturannya. Kalau tidak mau diatur ya tidak boleh. Kenapa sekarang ada moratorium untuk Teluk Jakarta, karena di situ muncul pelanggaran-pelanggaran," kata Susi Pudjiastuti di Institut Teknologi Bandung (ITB), Jumat (3/2).


Menteri Susi Pudjiastuti mengatakan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi sekarang ini, semisal  dapat dua pulau yang disatukan.


Susi beranggapan adanya dugaan pelanggaran itu terjadi akibat perencanaan reklamasi tidak dengan  pikiran yang matang. Sehingga yang terjadi kata dia, terdapat perbedaan antara cetak biru perencanaan dan kenyataan di lapangan. Seperti contohnya, pengambilan pasir untuk reklamasi tidak sesuai dengan yang diperbolehkan.


"Apakah pembangunan ini boleh diteruskan? Tentu saja kalau pemerintah punya mau ya bisa, karena yang memberi izin juga pemerintah," ujar Susi.


Namun dalam hal ini, otoritas yang dipimpinnya akan melayangkan disposisi dari sisi teknis lingkungan kelautan dan perikanan. Jika disposisi itu tidak dipenuhi, maka reklamasi harus dihentikan.


Namun, disposisi yang dilayangkan KKP tersebut bukan usulan mutlak untuk keberlangsungan reklamasi, karena saat ini keputusannya terdapat

dari analisa dampak lingkungan (Amdal) Kementerian Lingkungan Hidup. Susi Pudjiastuti menyatakan reklamasi seharusnya menjadi sebuah solusi

dari suatu permasalahan, bukannya menjadi masalah bagi masyarakat. 


Editor: Rony Sitanggang

  • reklamasi teluk jakarta
  • Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!