HEADLINE

Hindari OTT Pungli, Menteri Agraria Usul Anggaran Sertifikat PRONA dari Dana Desa

Hindari OTT Pungli, Menteri Agraria Usul Anggaran Sertifikat PRONA dari Dana Desa


KBR, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil mengusulkan agar Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal mengalokasikan dana desa untuk biaya pengurusan sertifikat tanah melalui Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA).

Usulan Menteri Sofyan Djalil disampaikan menyikapi banyaknya kasus pungutan liar yang dilakukan aparat desa saat mengurus sertifikat tanah warga melalui program PRONA.


Sofyan mencontohkan kasus di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Di wilayah itu ada 10 aparat desa tertangkap tangan oleh Tim Saber Pungli pada Januari lalu. Menurut Sofyan, mereka masih mempratikkan kebiasaan lama dengan memungut biaya pelayanan dari warga.


"Walaupun PRONA itu gratis, tapi gratis itu hanya untuk pengurusan yang di BPN saja. Tapi ada misalnya harus bayar sendiri materai, ada kepala-kepala desa, kadang-kadang itu juga kebiasaan lama, minta (biaya) lebih, ya ditangkap di Cilacap. Kita minta ke Menteri Desa bisalah Menteri Desa membuat aturan supaya dana desa bisa digunakan untuk itu," kata Sofyan di kompleks Istana, Selasa (21/2/2017).


Baca juga:


Sofyan Djalil menuturkan, layanan program PRONA memang digratiskan, namun untuk keperluan lain seperti materai dan patok, memang menjadi kewajiban dari peserta.


"Materai itu memang harus dibayar oleh masyarakat sendiri, itu adalah bagian dari kewajiban. Materai itu untuk sertifikat," kata Sofyan Djalil.


Untuk menekan pungli, Sofyan setuju dengan langkah yang diambil Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang memutuskan agar pungutan dilegalkan melalui peraturan desa. Namun, besaran pungutan harus dalam jumlah yang wajar.


"Gubernur sudah bikin surat keputusan. Boleh kalau ada peraturan desa, dan jumlahnya ya wajar. Mungkin saya nggak tahu berapa, Rp 100 ribu gitu kan, karena pelayanan yang bukan BPN. Kalau yang di BPN gratis," ucapnya.


Sofyan tidak menampik masih banyak pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang juga melakukan pungli, seperti di Medan Sumatera Utara dan Sumedang Jawa Barat.


Namun, ia mengklaim kebiasaan lama ini mulai terkikis semenjak dibentuknya tim Saber Pungli. Bekas Menteri Bappenas ini juga menyebut telah mengambil tindakan tegas terhadap petugas BPN yang terbukti melakukan pungli.


"Selama ini (terjadi) karena nggak ada Saber Pungli. Sekarang ada Saber Pungli, tapi mereka sudah tidak, sudah berubah sekali sebenarnya. Cuma masih ada beberapa orang yang masih coba-coba," ujar Sofyan.


Baca: Kades Banyuwangi Demo Dukung Kades yang Dituduh Jadi Pungli    

Editor: Agus Luqman 

  • Program Prona
  • PRONA
  • sertipikat tanah
  • sertifikasi tanah
  • Cilacap
  • Jawa Tengah

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!