BERITA

Dipanggil Polisi Kasus Pencucian Uang, Ketua GNPF-MUI Mangkir

""Dia bukan pendiri, bukan pembina, bukan pengawas. Dan dia tidak masuk dalam struktur kepengurusan yayasan,""

Ria Apriyani

Dipanggil Polisi  Kasus  Pencucian Uang, Ketua GNPF-MUI Mangkir
Ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir. (Foto: Antara)


KBR, Jakarta-  Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir,  akan  diperiksa sebagai saksi untuk kasus pengalihan aset yayasan yang mendanai aksi unjuk rasa 212. Kapitra Ampera Kuasa hukum Bachtiar Nasir,   menyebut hasil konfirmasinya dengan penyidik, kliennya diperiksa untuk mendalami keterkaitannya dengan Yayasan Keadilan Untuk Semua.

Usai menemui penyidik, dia membantah keterkaitan kliennya dengan yayasan itu.


"Mungkin penyidik berpikir dalam struktur ada Pak Bachtiar Nasir. Kita akan buktikan bahwa Pak Bachtiar Nasir tidak ada hubungan dengan yayasan itu. Dia bukan pendiri, bukan pembina, bukan pengawas. Dan dia tidak masuk dalam struktur kepengurusan yayasan," kata Kapitra, Rabu (8/2).


Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak penyidik. Semula, mereka berencana meminta keterangan Bachtiar hari ini. Namun ia mangkir dengan alasan surat pemanggilan tidak sesuai hukum acara pidana.


Dalam surat pemanggilan Bachtiar, hanya disebutkan dia dimintai keterangan untuk dugaan tindak pidana pencucian uang berupa pengalihan aset yayasan kepada pembina, pengurus, ataupun pengawas. Kasus ini sudah dilanjutkan ke tahap penyidikan. Hingga kini, kepolisian belum menetapkan tersangka.


Yayasan Keadilan Untuk Semua   tercatat menjadi salah satu nama yang didaftarkan dalam rekening penampung dana sumbangan aksi 212 Desember tahun lalu. Namun, catatan di situs Kementerian Hukum dan HAM, tidak ditemukan informasi mengenai yayasan tersebut.


Kapitra menegaskan kliennya akan kooperatif dalam kasus ini. Dia mengatakan Bachtiar akan datang jika dipanggil kembali.


"Kita tunggu dari penyidik kapan mau dipanggil kembali. Tapi kita harapkan setelah pemilu biar lebih kondusif."


Editor: Rony Sitanggang

  • Yayasan Keadilan Untuk Semua
  • Ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir
  • Kapitra Ampera Kuasa hukum Bachtiar Nasir

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!