BERITA

Digusur, Penghuni Lokalisasi Kilo 17 Mengadu ke Komnas HAM

Digusur, Penghuni Lokalisasi Kilo 17 Mengadu ke Komnas HAM


KBR, Balikpapan – Warga Paguyupan Lokalisasi Kilometer 17 Balikpapan akan mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) karena merasa menjadi korban tindakan semena-mena dari Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Wilayah Lokalisasi Kilometer 17 (Kilo 17) itu baru saja digusur pemerintah Kota Balikpapan. Kilometer 17 Balikpapan Utara dikenal sebagai lokalisasi terbesar yang ada di Kalimantan. Diperkirakan tempat  yang dibangun  1980-an itu didiami hampir dua ribu pekerja seks komersial (PSK). 


Baca: Pemkot Balikpapan Mulai Bongkar Lokalisasi Terbesar di Kaltim

Kuasa hukum Warga Paguyupan Lokalisasi Kilometer 17 Balikpapan, Sukaryono mengatakan tindakan penggusuran itu melanggar Undang-undang Nomor 39 Tahun 199 tentang HAM karena mereka bukan penghuni liar.


Sukaryono mengatakan Pemerintah Kota Balikpapan tidak memiliki bukti otentik sebagai pemilik lahan, karena kini lahan itu diklaim telah menjadi milik warga.


Sukaryono mengklaim warga membelinya dari PT Adang Sumber Urip sejak 1991 dengan cara mengangsur Rp450 ribu per bulan dan telah lunas pada 2006 lalu.


"Kalau melakukan sesuatu kehendak dengan pemaksaan tanpa adanya suatu putusan pengadilan itu pelanggaran HAM. Kategorinya berat. Saya akan menempuh perlawanan lewat jalur hukum. Kalau bisa dimediasi kenapa harus dibongkar? Warga itu membeli dengan cara mencicil," kata Sukaryono, Kamis (9/2/2017).


Sukaryono mengatakan alih-alih membongkar, semestinya pemerintah Kota Balikpapan melakukan dialog dengan warga. Karena, setelah barak dibongkar para penghuni tidak memiliki tempat tinggal dan hanya tinggal di jalanan.


Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi sebelumnya mengatakan pembongkaran dilakukan setelah mereka menang di pengadilan PTUN hingga Mahkamah Agung (MA), atas gugatan dari Paguyupan Warga Lokalisasi Kilometer 17 Balikpapan.


Rizal mengatakan, Pemerintah Kota Balikpapan adalah pemilik lahan sah tempat berdirinya barak lokalisasi itu.


Editor: Agus Luqman 

  • Balikpapan
  • Kalimantan Timur
  • lokalisasi
  • penggusuran
  • Kilometer 17
  • Kilo 17
  • Komnas HAM

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!