BERITA

Bisakah Trump Dimakzulkan karena 'Muslim Ban'?

"Hasil jajak pendapat Public Policy Polling (PPP), Jumat (10/2/2017), dimana tingkat kepuasan Trump melorot menjadi hanya 43 persen. Sedangkan yang tidak puas terhadap Trump naik menjadi 53 persen."

Bisakah Trump Dimakzulkan karena 'Muslim Ban'?
Warga Amerika Serikat menggelar aksi protes terhadap kebijakan Presiden Donald Trump yang melarang masuknya warga dari tujuh negara Muslim ke Amerika Serikat, Selasa (7/2/2014). (Foto: ANTARA/Reuters)

KBR - Donald Trump baru dilantik resmi menjadi Presiden ke-45 Amerika Serikat pada 20 Januari 2017 lalu. Namun, belum sebulan menjabat, popularitasnya melorot.

Paling tidak berdasarkan hasil jajak pendapat dari Public Policy Polling (PPP), Jumat (10/2/2017), dimana tingkat kepuasan Trump melorot menjadi hanya 43 persen. Sedangkan yang tidak puas terhadap Trump naik menjadi 53 persen.


Bahkan 48 responden survei PPP menyebut acara televisi "Saturday Night Live" yang disiarkan jaringan televisi NBC jauh lebih dipercaya dibanding Trump, dibanding dengan 43 persen yang berpendapat sebaliknya.


Isu impeachment (pemakzulan) atau pelengseran dari kursi presiden pun mengemuka. Dari jajak pendapat PPP, pendapat masyarakat terbelah dimana 46 persen mendukung pemakzulan Trump, dan 46 persen menentang.


Dukungan pemakzulan terhadap Trump meningkat. Dua pekan lalu, isu pemakzulan hanya didukung 35 persen, kemudian naik menjadi 40 persen pada pekan lalu, dan pekan ini naik lagi menjadi 46 persen.


Ihwal ketidakpuasan Trump yang meningkat serta munculnya isu pemakzulan itu terkait kebijakan executive order (perintah eksekutif) Trump yang melarang masuknya warga Muslim dari negara tertentu. Namun, belakangan isu pemakzulan Trump bukan karena kebijakan Muslim ban, melainkan karena konflik kepentingan bisnis.  


Dari jajak pendapat PPP, kebijakan Muslim ban itu didukung 45 persen responden, sedangkan yang menolak lebih besar yaitu 49 persen.


Hasil jajak pendapat lain juga menunjukkan hasil serupa. Jajak pendapat dari The Morning Consult/Politico memperlihatkan tingkat kepuasan terhadap Trum sebesar 47 persen atau turun dua persen dari jajak pendapat pekan sebelumnya. Sementara ketidakpuasan terhadap Trump naik dari 41 persen menjadi 46 persen.


Jajak pendapat lainnya, dari Gallup juga hampir serupa. Pada pekan-pekan pertama Trump, tingkat kepuasan hanya sekitar 43 persen. Bandingkan dengan tingkat kepuasan Barack Obama di awal-awal memimpin yang mencapai 65 persen.


Jajak pendapat dari Gallup, Jumat (10/2/2017) menunjukkan lebih dari separo warga Amerika meyakini dunia melihat Amerika Serikat kini dalam kondisi tidak baik (57 persen), dibanding yang melihat sebaliknya (42 persen). Ini merupakan persepsi warga Amerika terkait citra negara itu yang terendah dalam 10 tahun terakhir.


Sebanyak 67 persen responden Gallup menyebut para pemimpin dunia tidak terlalu respek terhadap presiden baru Amerika. Hanya 29 persen saja responden yang melihat Trump dihormati pemimpin negara lain.


Angka ini jauh dibanding dengan pemilihan Barack Obama pada 2009 dimana 67 persen warga Amerika menilai Obama mendapat respek dari negara lain, dan hanya 20 persen yang menganggap sebaliknya.


Petisi

Isu pemakzulan atau pelengseran Donald Trump sudah muncul sejak pelantikan presiden, Januari lalu. Lebih dari 800 ribu orang menandatangani petisi mengkampanyekan pemakzulan Donald Trump, melalui situs www.impeachdonaldtrumpnow.org .


Dorongan pemakzulan didasarkan pada konflik kepentingan Donald Trump dengan kerajaan bisnisnya, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Hal ini dianggap melanggar Konstitusi Amerika Serikat yang melarang setiap presiden mendapat keuntungan finansial di luar dari kantor kepresidenan.


Anggota Kongres dari Partai Demokrat mewakili New York, Jerrold Nadler baru-baru ini mengajukan usulan Resolution of Inquiry (ketetapkan penyelidikan) atas konflik kepentingan bisnis Trump, serta kedekatannya dengan Rusia. Usulan ini harus ditanggapi oleh Komite di DPR dalam waktu 14 hari. Jika tidak ada keputusan dari Komite di DPR, maka resolusi akan ditawarkan ke voting di sidang paripurna.


"Donald Trump menolak melepas diri dari kepentingan bisnisnya, yang artinya inkonstitusional. Ia juga beberapa kali menolak mengumumkan kepada publik mengenai aset keuangannya. Dan ia dikelilingi isu intervensi Rusia dalam kemenangannya, dan juga pemerintahannya," kata Nadler.


Jika Trump dilengserkan apa yang akan terjadi?


Pada 1973, Presiden Richard Nixon dilanda skandal Watergate, skandal keuangan dalam pemilihan presiden dari Partai Republik. Skandal itu memicu desakan impeachment hingga Nixon mundur setahun kemudian. Setelah Nixon mundur, wakil presiden Gerald Ford naik menjadi presiden.


Sejumlah pihak menilai Trump sulit dilengserkan dari kursi presiden karena Partai Republik yang mendukung Trump menguasai mayoritas kursi di Kongres. Meski begitu, preseden pernah terjadi pada 27 Juli 1974. Saat itu sejumlah perwakilan Partai Republik justru mendukung pemakzulan terhadap Presiden Richard Nixon, presiden yang berasal dari Partai Republik.


Namun, impeachment terhadap Trump hanya mungkin jika setidaknya 20-an anggota DPR dari Partai Republik ikut bersama Partai Demokrat memberikan persetujuan.


Posisi wakil presiden Amerika Serikat yang diisi Mike Pence juga kemungkinan bakal menjadi pertimbangan Kongres, terutama kubu yang mendukung impeachment. Selama ini Pence dinilai sebagai sosok yang lebih konservatif dibanding Trump.


Pengalaman Mike Pence sebagai gubernur Indiana memperlihatkan ia tidak terlalu menjadi sasaran pers, disamping juga berbeda dengan Trump yang gempar berkicau di Twitter. Jika Mike Pence naik ke posisi presiden menggantikan Trump, Pence bakal menjadi lawan berat dan lebih menantang bagi kelompok anti-Trump.


Konstitusi Amerika Serikat memungkinkan Donald Trump dilengserkan tanpa harus melalui proses pemakzulan. Caranya, sesuai dengan Pasal 4 Amandemen ke-25 Konstitusi AS menyebutkan, wakil presiden dan mayoritas anggota kabinet dimungkinkan untuk menulis surat kepada Presiden dengan tembusan ke senat dan DPR. Surat berisi pernyataan bahwa mereka menganggap Presiden yang sedang menjabat tidak mampu lagi melanjutkan tugasnya.  (TIME/INDEPENDENT/Commondreams/Huffpost)

  • Amerika Serikat
  • Donald Trump
  • impeachment
  • pemakzulan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!