BERITA

Aktifitas Tambang di Kendeng, Koalisi akan Laporkan Gubernur Ganjar Kepada Polisi

Aktifitas Tambang di Kendeng, Koalisi akan Laporkan Gubernur Ganjar Kepada Polisi

KBR, Jakarta- Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Kendeng, akan melaporkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ke kepolisian, Senin pekan depan. Kuasa hukum koalisi dari LBH Semarang, Zaenal Arifin menjelaskan, hal ini terkait aktivitas pembangunan di pabrik Semen Indonesia, di kawasan Rembang, Jawa Tengah.

Aktivitas yang dimaksud adalah masih banyaknya hilir mudik pekerja dan bahan material yang keluar masuk lokasi pabrik. Sejumlah alat berat juga masih beroperasi.


"Warga akan menyampaikan gugatan hukum secara pidana.  Hal ini berkaitan dengan aktivitas pertambangan tanpa adanya izin lingkungan. Minggu depan kami laporkan. Kemungkinan Senin. Saat ini kami masih menyusun laporan tertulisnya, bahwa setelah dicabutnya izin lingkungan maka sebenarnya pabrik tidak memiliki dasar melakukan aktivitas apapun," kata Zaenal kepada KBR, Jumat (03/02).


Sebelumnya, koalisi juga telah melayangkan somasi kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, terkait hal serupa. Somasi yang diberikan dua pekan lalu itu, memberi waktu kepada Ganjar hingga 7 hari kerja untuk merespon hal tersebut. Jika setelah itu tak ada respon, maka tim kuasa hukum akan melanjutkan upaya hukum pidana maupun perdata lainnya.


Editor: Rony Sitanggang

  • LBH Semarang
  • Zaenal Arifin

Komentar (1)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • CATUR6 years ago

    Bagaimana progres gugatan pidananya...? Koq belum ada terdengar berita progresnya.