HEADLINE

Pemkot Jakarta Utara Sosialisasi Penggusuran Kalijodo

"Pemkot akan memberikan bantuan mulai dari rumah susun, pelatihan hingga lapangan pekerjaan bagi pekerja seks di daerah tersebut. "

Yudi Rachman

Pemkot Jakarta Utara Sosialisasi Penggusuran Kalijodo
Kampanye STOP Prostitusi

KBR, Jakarta - Walikota Jakarta Utara, Rustam Efendy mengatakan rencana pembongkaran lokalisasi Kalijodo masih dalam tahap sosialisasi. Menurutnya, Pemkot membuka ruang diskusi dengan warga Kalijodo yang terkena imbas pengembalian fungsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) hingga 30 persen luas DKI Jakarta.

Pemkot akan memberikan bantuan mulai dari perjalanan pulang kampung, rumah susun, pelatihan hingga lapangan pekerjaan bagi pekerja seks di daerah tersebut.


"Kalau seandainya responya negatif, tidak mau dan tidak menggubris ya kita keluarkan surat peringatan dengan prosedur tetap yang ada. Tidak pakai batas waktu memang surat pemberitahuan ini. Kita lihat responnya dulu, mungkin setelah menerima surat ini mikir-mikir. Mau menolak segala macam ya silakan. Di situ banyak orang yang berkepentingan, paling orang-orang yang selama ini diuntungkan, mata pencahariannya, mencari kekayaan di situ, itu orang-orang yang memanfaatkan. PSK itulah yang menjadi sapi perahan," jelas Rustam Efendy kepada KBR, Minggu (14/2/2016)


Rustam Efendy menambahkan, ada sekitar 3 ribu jiwa yang terdampak dari rencana pembokaran lokalisasi Kalijodo ini.

Tepat pada hari ini, Minggu (14/2), ratusan personel dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) mendatangi kawasan yang dijadikan tempat hiburan malam dan prostitusi tersebut.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berencana menggusur lokalisasi, perjudian dan narkoba di Kalijodo. Rencana ini diterbitkan setelah adanya kecelakaan yang dipicu minuman keras di Kalijodo. 

  • kalijodo

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!