OPINI

Tenggelamkan

Salah satu momen proses penenggelaman kapal pelaku pencurian ikan.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bersikeras tetap akan menenggelamkan kapal asing pencuri ikan. Susi beralasan kebijakan itu adalah tugas negara yang diamanatkan dalam Undang-Undang Perikanan. Realisasi dari aturan itu kata Susi diperintahkan  langsung oleh Presiden Joko Widodo untuk menghentikan praktik pencurian ikan. Melalui tayangan video di media sosial Youtube sepanjang lebih 5 menit itu Susi menjelaskan hampir 90 persen penenggelaman dilakukan berdasarkan keputusan pengadilan.

Apa yang dilakukan Susi melalui media sosial seolah membantah perintah Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Panjaitan agar tahun ini tak ada lagi penenggelaman kapal. Kata Luhut kapal-kapal asing yang disita bisa diberikan kepada para nelayan. Luhut meminta tahun ini untuk fokus mengenjot produksi supaya ekspor meningkat. Seperti Susi, Menko Luhut juga mendasarkan keputusannya pada Undang-Undang Perikanan. 

Menanggapi polemik di antara anak buahnya, Presiden Joko Widodo menyatakan mendukung sikap kedua menterinya itu. Presiden menegaskan tindakan penenggelaman untuk penegakan hukum untuk memberi efek jera. Jokowi menegaskan pemerintah serius memberantas pencurian ikan. Itu sebab, meski mendukung penenggelaman, Jokowi meminta Susi untuk berkonsentrasi agar industri pengolahan ikan meningkatkan ekspor.

Pernyataan Presiden itu tampaknya yang membuat Susi bersikeras akan tetap menenggelamkan kapal. Tahun lalu Menteri Susi menenggelamkan 127 kapal asing pencuri ikan. Sebanyak lebih 3700 kapal juga telah diperiksa atas dugaan melakukan penangkapan ilegal. Ini artinya, tahun ini bisa jadi bakal lebih banyak lagi kapal yang akan ditenggelamkan. Jadi, Menteri Susi tak perlu ragu menenggelamkan kapal, bila memang terbukti melakukan penangkapan ikan ilegal. 

  • Menteri KKP Susi Pudjiastuti
  • Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan
  • Wapres Jusuf Kalla
  • stop penenggelaman kapal
  • Undang-Undang Perikanan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!