OPINI

SP3

Ilustrasi Karhutla



Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Menemukan keanehan terkait keluarnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau. Di antaranya orang yang dijadikan sebagai tersangka ternyata sudah meninggal. Tak tanggung-tanggung, 5 tersangka yang ditetapkan polisi belakangan diketahui sudah meninggal. 

Selain itu,kejanggalan lain dari penghentian kasus atas 15 perusahaan itu adalah cepatnya polisi menetapkan tersangka dan secepat itu juga menerbitkan SP3. Kejanggalan itulah yang membuat Kontras melaporkan masalah ini pada Komisi Ombudsman Indonesia. Kontras menduga ada maladministrasi atas keluarnya SP3 itu.  

Kebakaran hutan dan lahan di Riau pada tahun lalu mencapai luas ribuan hektare. Akibat kebakaran, puluhan ribu warganya terkena infeksi saluran pernafasan akut (ISPA). Berbulan-bulan daerah itu dinyatakan darurat bencana asap. Murid-murid terpaksa diliburkan agar terhindar dari paparan asap. Miliaran rupiah digelontorkan untuk mencegah kebakaran meluas.

Pasca kebakaran kepolisian Riau mengusut 18 perusahaan sawit dan hutan tanaman industri. Belakangan hanya 2 yang masuk ke pengadilan. Sebanyak 15  dihentikan kasusnya dan 1 masih dalam penyelidikan. Kepolisian beralasan penghentian kasus karena lahan yang terbakar itu tengah dalam sengketa atau izin HTI-nya sudah dicabut. 

Tapi temuan Kontras, meski tengah bersengketa, kenyataannya lahan tersebut tetap digunakan oleh si perusahaan. Kontras kini tengah mengumpulkan data dan bukti untuk menggugat praperadilan atas putusan SP3 kepolisian Riau itu. Mabes Polri mestinya juga mengambil inisiatif untuk menelisik sejumlah kejanggalan itu. Memastikan aparatnya di daerah bekerja dengan profesional saat menyelidiki dan menyidik suatu kasus. Jangan sampai langkah SP3 itu diikuti polisi di daerah lain atau malah bikin orang tak lagi takut membakar  saat mengolah lahan.

 

  • SP3 Karhutla
  • Kontras
  • izin hti
  • Ombudsman

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!