BERITA

Sidang Korupsi Proyek Bakamla, Politisi Golkar Sebut-sebut Nama Bacagub Jawa Barat

"Fayakhun mengatakan TB Hasanuddin merupakan senior dan temannya sesama anggota Komisi I DPR, sedangkan Habsyi juga merupakan kader PDI Perjuangan."

Sidang Korupsi Proyek Bakamla, Politisi Golkar Sebut-sebut Nama Bacagub Jawa Barat
Politisi Partai Golkar Fayakhun Andriadi menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Selasa (10/10/2017). (Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan)

KBR, Jakarta - Nama bakal calon gubernur Jawa Barat sekaligus politisi PDI Perjuangan, Tubagus Hasanuddin disebut-sebut dalam sidang di Penadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (31/1/2018). 

Sidang itu terkait perkara dugaan korupsi pengadaan satelit pemantau monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, dengan terdakwa Nofel Hasan, bekas Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla RI.

Politisi Partai Golkar, Fayakhun Andradi yang menjadi saksi dalam sidang itu mengatakan kenal dengan Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi karena diperkenalkan oleh TB Hasanuddin. 

Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi merupakan staf ahli Bakamla RI, yang diduga menjadi makelar alias penyambung lidah antara pengusaha dengan Bakamla dalam proyek tersebut.

Fayakhun mengatakan TB Hasanuddin merupakan senior dan temannya sesama anggota Komisi I DPR, sedangkan Habsyi juga merupakan kader PDI Perjuangan.

"Pada mulanya saya tidak kenal Ali Fahmi Habsy. Sampai kemudian dikenalkan oleh teman saya, senior Bapak TB Hasanuddin, sebagai sesama anggota Komisi I. Pada saat itu saya dikenalkan Komisi I sedang melakukan RDP di kantor Bakamla. Kemudian saya dikenalkan, dan semenjak saat itu saya jadi kenal," kata Fayakhun di persidangan.

Fayakhun mengatakan saat diperkenalkan itu, Ali Fahmi meminta nomor telepon Fayakhun dan berharap ia membantu Bakamla.

Meski demikian, kata Fayakhun, Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi tidak menyebut secara spesifik permintan bantuan tersebut.

"Dia minta bantuan. Intinya minta Komisi I DPR support Bakamla, tapi saya tolak," kata Fayakhun.

Pada persidangan sebelumnya, Fayakhun disebut berperan meloloskan anggaran Bakamla RI dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.

Baca juga:

WhatsApp Diretas

Fayakhun juga menanggapi bukti percakapan via aplikasi WhatsApp yang dibeberkan Jaksa KPK pada persidangan sebelumnya. Fayakhun berkilah barang bukti itu bukan tulisan dirinya.

Dia menduga ada pihak lain yang meretas akun WhatsApp miliknya.

Fayakhun mengklaim sudah memubat laporan ke polisi mengenai dugaan peretasan terhadap akun WhatsApp dan Blackberry Messenger.

Dalam laporan itu, ia membawa bukti laporan itu dan dapat ditunjukkan jika diperlukan oleh majelis hakim.

"Saya tidak pernah menulis pesan seperti itu. Itu saya dicatut. Ada beberapa kali keluhan teman-teman saya, yang intinya minta uang. Itu makanya saya laporkan kepada polisi," kata Fayakhun.

Di dalam persidangan hari ini, jaksa KPK juga menampilkan foto barang bukti percakapan WhatsApp. 

Dalam bukti percakapan itu, terlihat Fayakhun meminta uang kepada pengusaha pemenang lelang proyek pengadaan di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Bukti percakapan itu menyebutkan Fayakhun mengatur agar penyerahan uang dilakukan melalui transfer ke luar negeri. 

Dalam persidangan sebelumnya, Fayakhun yang menjabat Ketua DPD Partai Golkar DKI juga disebut-sebut meminta uang untuk membiayai musyawarah nasional Partai Golkar.

Baca juga:

Editor: Agus Luqman 

  • Suap Bakamla
  • proyek satelit monitoring Bakamla
  • Bakamla RI
  • suap proyek Bakamla

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!