BERITA

Siap Hadapi Interpelasi DPRD, Wagub DKI: Anytime!

""Pak Pras itu saya sangat berkomunikasi dengan beliau. Pak Bestari juga. Dan semua teman-teman di dewan sih kita sangat cair ya," kata Sandiaga."

Siap Hadapi Interpelasi DPRD, Wagub DKI: Anytime!
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Jakarta, Selasa (30/1/2018). (Foto: ANTARA/Reno Esnir)

KBR, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyatakan siap menjawab pertanyaan-pertanyaan dari DPRD DKI Jakarta bila wacana penggunaan hak interpelasi jadi digunakan.

Sandiaga mengatakan, Pemprov DKI bersedia memberikan klarifikasi mengenai kebijakan-kebijakan yang sudah terlaksana.

Hak interpelasi merupakan hak lembaga legislatif untuk meminta keterangan dari lembaga eksekutif. Wacana interpelasi terhadap pemerintahan DKI Jakarta muncul setelah kebijakan-kebijakan yang dibuat Gubernur Anies Baswedan dan wakilnya Sandiaga Uno menimbulkan kontroversi di masyarakat.

"Kalau kita komunikasi itu kan untuk klarifikasi. Anytime. Saya terbuka banget pembicaraan. Tapi kalau memang prosesnya politik, karena ini tahun-tahun politik, ya tentunya kita dukung semangat teman-teman DPRD. Ini sudah sangat dekat kita ya. Pak Pras itu saya sangat berkomunikasi dengan beliau. Pak Bestari juga. Dan semua teman-teman di dewan sih kita sangat cair ya," kata Sandiaga di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (30/1/2018).

Baca juga:

Sandiaga mengklaim selama ini komunikasi antara pemerintah DKI dengan para anggota DPRD berlangsung baik. Sandiaga mengklaim, semua yang dilakukan Pemprov DKI untuk kepentingan masyarakat.

"Komunikasinya itu terlepas dari masalah politik tentunya, kita ingin melayani masyarakat kok," kata Sandi.

Sandiaga mengatakan ia dan Gubernur Anies Baswedan akan memberikan semua klarifikasi sesuai permintaan para anggota DPRD. Dia yakin, hak interpelasi tidak akan mengganggu program dan rencana kerja Pemprov DKI

Wacana hak interpelasi muncul dari fraksi PDIP. Dalam jumpa pers mengenai catatan 100 hari kinerja Anies-Sandi, Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono mengatakan, fraksinya merasa perlu menggunakan hak interpelasi karena ada banyak catatan buruk kebijakan Pemprov selama 100 hari sejak Anies-Sandi menjabat.

Beberapa kebijakan itu adalah penutupan ruas jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dan permohonan pencabutan Hak Guna Bangunan (HGB) Pulau D, proyek reklamasi Teluk Jakarta. 

Gembong mengatakan kebijakan penataan Tanah Abang yang mengakomodasi Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan jalan raya menabrak sejumlah aturan. Sedangkan soal permohonan pencabutan HGB, fraksi PDIP kecewa karena tidak ada komunikasi dengan DPRD mengenai hal tersebut.

Baca juga:

Editor: Agus Luqman 

  • hak interpelasi DPRD DKI
  • Gubernur Jakarta Anies Baswedan
  • Sandiaga Uno
  • kontroversi kebijakan Anies Baswedan
  • kontroversi kebijakan Anies-Sandi
  • penataan Tanah Abang
  • Tanah Abang PKL
  • pencabutan sertifikat HGB pulau reklamasi
  • pembatalan HGB pulau reklamasi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!