BERITA

Polri-KPK Rancang Pembentukan Satgas Penanganan Politik Uang Pemilu-Pilkada

Polri-KPK Rancang Pembentukan Satgas Penanganan Politik Uang Pemilu-Pilkada

KBR, Jakarta - Menjelang pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 dan Pemilu serentak 2019, Kepolisian menggandeng sejumlah lembaga untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Politik Uang atau money politics. 

Juru bicara Mabes Polri, Setyo Wasisto mengatakan Polri menggandeng KPK karena KPK memiliki keterbatasan penegakan hukum, sedangkn Polri tidak. Dengan dibentuknya kerjasama itu maka penanganan kasus politik uang dapat terjaring lebih mudah.

"Sekarang sedang dirancang. Kalau udah ada nanti dirilis. Satgas ini terbuka, masyarakat bisa melihat kinerjanya. Diharapkan akan kerjasama dengan KPK karena KPK memiliki keterbatasan siapa aja yang ditangani KPK, sedangkan Polri tidak. Sementara ini dengan KPK. Kalau nanti sistem penegakan hukum pidana di Kejaksaan sudah jalan, kita juga akan koordinasi dengan kejaksaan," ujar Setyo kepada wartawan, di Mabes Polri, Kamis (4/1/2018).

Baca juga:

Sebelumnya Polri juga sudah membentuk Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Kejaksaan Agung untuk mengantisipasi tindak korupsi menjelang pilkada. 

Namun, Setyo Wasisto mengatakan Sentra Gakkumdu dan Satgas Money Politic walau memiliki tugas yang hampir sama tidak akan tumpang tindih. Setyo juga mengatakan pengawasan pilkada 2018 diperketat, untuk mengantisipasi terpilihnya orang-orang yang berpotensi mengharapkan modal kampanye kembali dengan cara penyalahgunaan jabatan.

"Kita akan sesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing lembaga, supaya tidak terjadi tumpang tindih. Semangat Bapak Kapolri menyatakan, ini sistem memungkinkan calon kepala daerah mengeluarkan uang cukup banyak. Kalau dihitung dari gaji nanti lima tahun pasti tidak akan bisa balik modal. Jadi ditengarai pasti ingin mengembalikan modal dengan cara nggak benar," kata Setyo.

Sistem 'balik modal' seperti yang terjadi saat ini, kata Setyo, harus segera ditiadakan atau setidaknya diantisipasi agar semua calon berlaku sportif, tanpa mengiming-imingi uang kepada masyarakat ataupun menjanjikan sesuatu kepada kolega.

Baca juga:

Editor: Agus Luqman 

  • politik uang
  • money politics
  • Pemilu 2019
  • Pilkada 2018
  • Pilkada serentak 2018
  • modal pilkada
  • Sentra Gakkumdu
  • pidana pemilu

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!