BERITA

Pilkada 2018, KPU Bondowoso Siapkan Anggaran 'Amplop' untuk Wartawan

Pilkada 2018, KPU Bondowoso Siapkan Anggaran 'Amplop' untuk Wartawan

KBR, Bondowoso – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur menyiapkan alokasi anggaran khusus untuk wartawan. Anggaran 'transport wartawan' itu diambil dari alokasi anggaran Pilkada 2018.

Anggota KPUD Bondowoso Divisi Umum, Keuangan dan Logistik, Amirudin Makruf mengatakan KPU menyiapkan anggaran untuk transportasi wartawan sebesar Rp150 ribu per orang. 

Anggaran itu akan diberikan dalam pertemuan KPUD dengan jurnalis, yang digelar sebanyak dua kali dalam sebulan, atau total Rp300 ribu per orang per bulan jika jurnalis hadir dalam dua pertemuan itu. 

"Alokasi anggaran untuk rapat konsolidasi dengan rekan wartawan digelar setiap dua kali dalam sebulan dan akan dilaksanakan sampai tahapan Pilkada selesai. Dan secara administrasi itu sah," kata Amir kepada KBR, Jumat (5/1/2018).

Amir mengklaim anggaran yang diberikan untuk transportasi wartawan tersebut masuk dalam anggaran Pilkada Bondowoso yang jumlahnya total Rp40 milyar. Dari jumlah itu KPUD mengeluarkan anggaran untuk wartawan sebesar Rp6 juta per bulan.

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/07-2017/pemkab_bondowoso__bayar__wartawan_minimal_rp200_ribu_per_berita/91372.html">Pemkab Bondowoso 'Bayar' Wartawan Minimal Rp200 Ribu per Berita</a> </b><br>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/06-2017/aji_protes_pemda_bondowoso_keluarkan_daftar__wartawan_yang_boleh_dilayani_birokrasi_/90754.html">AJI Protes Pemda Bondowoso Keluarkan Daftar 'Wartawan Yang Boleh Dilayani Birokrasi'</a> </b><br>
    

Termasuk Suap

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jember mengkritik rencana pemberian uang transportasi bagi jurnalis oleh KPUD Bondowoso. 

Sekretaris AJI Jember, Mahrus Sholih menilai anggota KPUD Bondowoso tidak paham bahwa memberikan sesuatu kepada jurnalis masuk kategori suap.

"Anggaran Rp6 juta setiap bulan untuk jurnalis itu harusnya tidak ada. Alangkah lebih bijak jika anggaran yang ada dimaksimalkan untuk pelaksanaan Pilkada. Ini juga untuk menjaga jurnalis agar tetap netral dan independen," kata Mahrus.

Mahrus mengatakan KPUD yang mengklaim sebagai lembaga independen dan netral, seharusnya turut menjaga marwah jurnalis dengan tidak memberikan suap dalam bentuk apapun. 

Pemberian suap yang mengatasnamakan biaya transport atau biaya liputan, kata Mahrus, justru merusak profesionalisme dan merendahkan martabat profesi jurnalis. 

"Pasal 6 Kode Etik Jurnalis (KEJ) secara tegas menyebutkan Jurnalis Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap. Pengertian suap adalah segala pemberian dalam bentuk uang, benda atau fasilitas dari pihak lain yang mempengaruhi independensi media," imbuhnya.

AJI Jember mendesak KPUD Bondowoso menghentikan praktik pemberian uang transportasi kepada jurnalis dan mengarahkan alokasi anggaran untuk kepentingan pelaksanaan Pilkada serentak. 

Editor: Dimas Rizky 

Catatan redaksi: Artikel ini telah direvisi pada judul, dari judul semula: Pilkada 2018, KPU Bondowoso Siapkan Anggaran 'Amplop' Rp40 miliar untuk Wartawan  

  • politik
  • Pilkada 2018
  • Pilkada Bondowoso
  • KPUD Bondowoso
  • AJI
  • AJI Jember

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!