BERITA

Ketua DPR Bambang Soesatyo Jamin Tak Ada Usulan Revisi UU KPK

Ketua DPR Bambang Soesatyo Jamin Tak Ada Usulan Revisi UU KPK

KBR, Jakarta - Ketua DPR Bambang Soesatyo menyatakan komitmennya mendukung upaya pemberantasan korupsi oleh penegak hukum yakni KPK, Kepolisian dan Kejaksaan. Komitmennya itu ia sampaikan dalam pidato perdananya sebagai Ketua DPR di Sidang Paripurna DPR, Senin, 15 Januari 2018 sore.

Bambang mengatakan masalah korupsi harus diperhatikan dengan baik oleh semua pihak termasuk lembaga legislatif. Ia berjanji akan memperbaiki citra negatif DPR yang berkembang di masyarakat.

"Secara kelembagaan, kita juga harus memperkuat dan mendorong sinergi dari tiga lembaga hukum yang ada yaitu KPK, kejaksaan, dan kepolisian. Jika ketiga lembaga ini semakin kuat dan efektif, maka harapan akan sebuah negeri yang bersih dengan pemerintahan yang kuat serta berwibawa akan semakin mudah untuk terwujud," kata Bambang di Ruang Paripurna DPR, Komplek Parlemen RI, Senin (15/1/2018).

Bambang akan mendorong penyelesaian kesimpulan dan rekomendasi Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK. Ia menjamin tak akan ada usulan revisi Undang-undang tentang KPK dalam rekomendasi Pansus. Bambang mengatakan, rekomendasi Pansus akan relevan dengan kemajuan KPK di masa mendatang.

"Enggak ada waktu lagi revisi, karena Prolegnas banyak yang harus diselesaikan. Jadi tidak menjadi prioritas lagi untuk itu, kecuali KPK yang meminta sendiri untuk mengubah Undang-undangnya," kata Bambang.

Partai Golkar memilih Bambang Soesatyo yang sebelumnya menjabat Ketua Komisi Hukum DPR sebagai Ketua DPR. Bambang menggantikan Setya Novanto yang terjerat perkara korupsi KTP elektronik (e-KTP).

Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto mengatakan, Bambang diharapkan bisa meningkatkan citra lembaga DPR dan kepercayaan masyarakat. Selain itu, Airlangga juga berharap Bambang dapat meningkatkan kinerja DPR yang akhir-akhir ini merosot.

Baca juga:

Dalam karirnya di DPR, nama Bambang Soesatyo pernah 'kurang moncer' karena masuk daftar politisi bermasalah versi lembaga pemantau korupsi Indonesia, ICW, pada 2013.

Menjelang Pemilu 2014, LSM antikorupsi ICW melansir 36 nama anggota DPR yang tidak mendukung pemberantasan korupsi. Malah, 10 diantaranya dari anggota Komisi Hukum DPR. Diantaranya dari Fraksi Golkar adalah Bambang Soesatyo, Aziz Syamsuddin, Nudirman Munir, dan Setya Novanto. Sementara dari fraksi PKS ada Nasir Djamil dan Adang Daradjatun.

ICW menyebutkan, 36 nama caleg itu ada yang pernah disebut dalam sejumlah persidangan dan menerima sejumlah uang. Ada juga bekas terpidana kasus korupsi yang ingin membubarkan lembaga khusus, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Sebelumnya, bekas Ketua Panitia Lelang Simulator SIM Korlantas Polri, Teddy Rusmawan mengaku telah mengantarkan empat kardus berisi uang kepada anggota Badan Anggaran DPR. Kardus dititipkan lewat sebuah restoran di Jakarta.

Tudingan itu dibantah Bambang Soesatyo. Ia menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuktikan keterlibatannya dalam korupsi simulator SIM di Korlantas Polri. Politisi Partai Golongan Karya itu meminta tudingan itu segera dibuktikan melalui proses hukum.

"Biar hukum yang menjawab berdasarkan alat bukti. Karena posisi saya sulit. Apapun yang saya katakan, kalau boleh izin lebih baik saya tidak bicara. Sebagai orang yang keras terhadap pengadilan korupsi, apapun yang dijawab akan tidak dipercaya oleh orang. Mana ada koruptor yang mengaku.Posisinya memang serba sulit. Lebih baik kita mendorong kasus ini supaya selesai dengan alat bukti yang ada. Ada CCTV silahkan dibuka, ada rekaman juga. Nah apakah saya ada di situ atau tidak? Karena saya menjawab apapun, pasti akan dibilang bohong," katanya di gedung KPK, Mei 2013.

Baca juga:

Editor: Agus Luqman 

  • Bambang Soesatyo
  • Ketua DPR baru
  • penggantian Ketua DPR
  • kasus simulator SIM
  • korupsi e-ktp

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!