BERITA

Kasus Tanah, Sandiaga Uno: Haqul Yakin Saya Tidak Terlibat

Kasus Tanah, Sandiaga Uno: Haqul Yakin Saya Tidak Terlibat

KBR, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno memenuhi panggilan penyidik Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya), pada Kamis, 18 Januari 2018.

Sandiaga Uno diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penggelapan dan pemalsuan dokumen jual beli lahan di Curug, Tangerang, Banten. 

Usai diperiksa, Sandi mengatakan ia mendapat delapan pertanyaan perihal hubungannya dengan Andreas Tjahjadi, tersangka dalam kasus itu serta tentang status lahan yang dipersoalkan.

Nama Sandiaga disebut-sebut Andreas dalam perkara itu.

"Hari ini saya datang menghadiri tambahan pertanyaan dari penyidik, Pak Tarman. Ada delapan pertanyaan yang sudah saya klarifikasi semua, seputar tentang tanah yang dalam proses likuidasi, dijual untuk memenuhi syarat-syarat likuidasi, dan sudah disetujui semuanya. Saya juga sudah memberikan semua keterangan dan insyaallah pemeriksaan selesai," kata Sandiaga di Polda Metro Jaya, Kamis (18/1/2018).

Sandiaga berjanji akan kooperatif terhadap panggilan Polda. Termasuk jika nanti ada panggilan lanjutan, Sandi mengatakan akan kembali memenuhi panggilan. 

Meski begitu, Sandi yakin ia tidak melakukan tindakan melanggar hukum. Ia mengklaim kasus itu merupakan kasus perdata yang tidak melibatkan namanya. 

"Saya akan terus kooperatif. Saya yakin, haqul yakin bahwa saya tidak terlibat dalam tindakan melawan hukum dan tadi sudah buktikan bahwa ini kasus perdata. Namun sebagai warga negara yang taat hukum maka saya akan terus memenuhi syarat-syarat penegakan hukum," ujar Sandiaga.

Mengenai nama Andreas Tjahjadi selaku tersangka kasus itu, Sandiaga Uno mengakui orang itu merupakan direksi di PT Japirex, dimana Sandiaga merupakan pemegang saham di perusahaan itu.

Sandiaga mengklaim selama ini tidak pernah memiliki masalah dengan Andreas. Menurut Sandi, namanya disebut-sebut dalam kasus itu setelah ia mengikuti pilkada DKI Jakarta. 

Ketika ditanya lebih jauh apakah ia mencurigai adanya permainan politik dibalik kasus ini, Sandi menjawab tidak mau berpikir ke arah itu.

"Saya husnuzon, saya punya prasangka baik bahwa ini semua pihak kepolisian profesional dan sudah mendukung saya lah," kata Sandiaga.

Wakil Gubernur DKI Jakarta itu enggan menjawab gamblang pertanyaan mengenai ada tidaknya perjanjian pembagian hasil dari penjualan tanah di Tangerang itu. Menurut Sandi, hal tersebut menjadi bagian data penyidik, sehingga ia tidak bisa membeberkannya.

Sandiaga Uno memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada pukul 12.15 WIB, dan menjalani pemeriksaan selama sekitar empat jam.

Editor: Agus Luqman 

  • Sandiaga Uno
  • kasus tanah

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!