OPINI

Kandas

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menemui demonstran

Perjuangan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti menjaga kelestarian laut dan perikanan, harus kembali kandas. Usai pertemuan tertutup antara ia, perwakilan nelayan dan Presiden Joko Widodo di Istana Negara kemarin, alat tangkap cantrang boleh digunakan tanpa ada batas waktu. Dengan catatan, hanya kapal yang sudah terdaftarlah yang boleh melaut menggunakan cantrang. Kesepakatan itu lahir setelah munculnya gelombang aksi demonstrasi di daerah. Terakhir di Jawa Tengah, nelayan meminta Presiden melegalkan cantrang dengan alasan hasil tangkapan menurun. Dan kemarin, ribuan nelayan menggeruduk Istana untuk menagih janji penyelesaian itu. 

Kebijakan Susi Pudjiastuti melarang penggunaan cantrang dan 16 alat tangkap lain tertuang dalam dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela dan Pukat Tarik di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia. Tapi oleh Ombudsman RI direkomendasikan ditunda selama dua tahun. Masa transisi itu ditujukan supaya memberi kesempatan kepada nelayan atau pemilik kapal tangkap menyesuaikan perubahan alat tangkap ikan yang diatur. Rekomendasi itu dipatuhi KKP dengan membagi-bagikan 9 ribu alat tangkap baru seperti jaring insang, bubu lipat ikan, dan pancing ulur. 

Keinginan keras Susi Pudjiastuti melarang cantrang, sesungguhnya demi keberlanjutan ekosistem laut. Pasalnya alat tangkap tersebut menangkap semua ukuran ikan tanpa kecuali. Kalau dibiarkan terus menerus, maka keragaman ikan akan menyusut dengan cepat. Tak hanya itu, yang dikhawatirkan adalah overfishing. 

Dilema, karena selama 30 tahun lebih laut Indonesia dibiarkan “dirampok”. Dan kini coba dihentikan. Tapi sebetulnya apa yang dilakukan Menteri Susi Pudjiastuti memunculkan harapan akan populasi dan keragaman ikan yang terus bertambah. Nelayan pulalah yang akan menikmatinya. 

  • larangan cantrang
  • cantrang diijinkan
  • Menteri KKP Susi Pudjiastuti
  • Presiden Jokowi
  • demonstrasi nelayan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!