BERITA

JK Dukung Larangan Penenggelaman Kapal

JK Dukung Larangan Penenggelaman Kapal

KBR, Jakarta- Permintaan Menko Kemaritiman Luhut B. Panjaitan kepada Menteri Perikanan Susi Pudjiastuti untuk menghentikan kebijakan penenggelaman kapal, mendapat dukungan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Menurut JK, penenggelaman kapal bukanlah perintah undang-undang. Wakil Presiden khawatir hubungan Indonesia dengan negara lain akan terganggu jika kebijakan tersebut dilanjutkan. Ia mengklaim sudah ada negara yang melayangkan protes atas aksi penenggelaman kapal yang kerap dilakukan Menteri Susi Pudjiastuti.


"Itu tidak ada di undang-undang, gitu-gituan (penenggelaman). Itu hanya cara kita untuk memberikan hukuman. Tapi pandangan pemerintah cukuplah. Karena ini juga menyangkut hubungan-hubungan kita dengan negara lain. Ada (negara yang protes). Nggak usah saya sebut namanya. Ada protes-protes, pendekatan, diplomatik, apa macam-macam. (Vietnam?) Ya tentu menyangkut siapa saja yang kena hukuman," kata Jusuf Kalla di kantornya, Selasa (9/1/2018).


JK menambahkan, kapal ilegal yang masuk ke perairan Indonesia tetap harus ditindak tegas sesuai aturan. Namun, bentuk hukumannya bisa dengan disita kemudian dilelang. Uang hasil sitaan akan masuk ke negara.  


Menurut JK, kapal yang disita bisa juga diberikan kepada nelayan misalnya melalui koperasi. Cara ini akan menghemat anggaran pembelian kapal.

Meski ditentang JK, Menteri Susi tetap berpendirian penenggelaman kapal merupakan perintah undang-undang. Dia juga menyatakan langkah ini sesuai kebijakan presiden Joko Widodo di bidang kemaritiman. Lewat laman youtubenya, Menteri Susi menjawab hal itu. (Baca lengkapnya: Dilarang Tenggelamkan Kapal, Menteri Susi: Yang Tidak Setuju, Usulkan Revisi ke Presiden)

Editor: Dimas Rizky

  • penenggelaman kapal
  • Menteri Susi Pudjiastuti
  • Menteri KKP Susi Pudjiastuti
  • Wapres Jusuf Kalla
  • Jusuf Kalla
  • Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!