BERITA

Impor Garam 3,7 Juta Ton, Susi: Bukan Rekomendasi KKP

Impor Garam 3,7 Juta Ton, Susi: Bukan Rekomendasi KKP

KBR, Jakarta- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)   merekomendasikan impor garam tahun ini untuk kebutuhan industri sebesar 2,17 juta ton. Angka tersebut   berbeda dengan rencana impor garam oleh Kementerian Perdagangan sebanyak 3,7 juta ton.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengatakan, KKP telah menyampaikan rekomendasi impor garam tersebut dalam rapat di Kementerian Koordinator Bidang Perekenomian pekan lalu. Namun rekomendasi KKP tak diindahkan dalam rapat koordinasi tersebut.


"Keputusan untuk mengimpor 3,7 juta ton adalah overidde dari Kementerian Ekonomi dan Perdagangan karena pertimbangan-pertimbangan tertentu tidak mengindahkan rekomendasi Kementerian Kelautan dan Perikanan yang hanya merekomendasikan 2,1 juta ton. Saya mohon ini tidak dipolitisir. Karena impor garam itu sudah dilakukan jauh sejak menjabat menteri, kita sudah 15 tahun mengimpor," kata Susi di Komplek Parlemen RI, Senin (22/01/18).


Susi menjelaskan, KKP memberikan rekomendasi impor garam hanya 2,17 juta ton karena mempertimbangkan hasil garam petani cukup bagus. Selain itu, stok garam untuk kebutuhan konsumsi masyarakat lebih dari cukup.


"Betul memang kalau diatur seperti itu akan naik Rp 1.000 - Rp 2.000 atau Rp 3.000 tapi itu justru menguntungkan petani," kata Dia.


Sebelumnya, Pemerintah menetapkan kebutuhan garam industri sebanyak 3,7 juta ton untuk tahun 2018. Menteri Koordinator Bidang Perekenomian, Darmin Nasution mengatakan, angka tersebut untuk memenuhi kebutuhan industri petrokimia, kertas, farmasi, komestik, aneka pangan, pengasinan ikan, tekstil, pakan ternak, pengeboran minyak, sabun dan industri lainnya.


"Untuk garam konsumsi atau yang kita kenal garam dapur itu tidak sama sekali tidak mengimpor," ujar Darman dalam keterangan persnya, Jumat (19/01/18).


Darmin meminta Kementerian Perdagangan segera memproses izin impor garam yang telah diajukan oleh pengguna garam sebagai bahan baku industri. Ia mengatakan, kebutuhan garam industri sebanyak 3,7 juta ton untuk tahun 2018 sesuai dengan data dari Kementerian Perindustrian.


"Untuk impor garam industri ini tak lagi memerlukan rekomendasi setiap kali impor. Itu akan dilakukan oleh Menteri Perdagangan. Tentu saja dengan batasan 3,7 juta ton," jelas Darmin.


Editor: Rony Sitanggang

  • impor garam
  • Menteri KKP Susi Pudjiastuti

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!