BERITA

Halangi Penyidikan Kasus Setnov, Eks Pengacara dan Dokter jadi Tersangka

Halangi Penyidikan Kasus Setnov,  Eks Pengacara  dan Dokter jadi Tersangka

KBR, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua orang tersangka karena menghalangi penyidikan kasus korupsi pengadaan KTP berbasis elektronik dengan  terdakwa Setya Novanto. Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengatakan, kedua orang tersangka itu ialah bekas pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi (FR) dan Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo (BST).

Kata dia, keduanya terbukti membuat skenario seolah-seolah bekas Ketua DPR itu benar-benar sakit dan dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau saat penyidik KPK berusaha menangkapnya.


"FY dan BST diduga bekerja sama untuk memasukan tersangka SN ke salah satu rumah sakit untuk dilakukan rawat inap dengan data-data medis yang dimanipulasi sedemikian rupa untuk menghindari panggilan dan pemeriksaan oleh penyidik KPK kepada tersangka SN. Saat dirumah sakit, meski diakui kecelakaan, tersangka SN tidak dimasukan ke IGD melainkan langsung dibawa ke ruang rawat inap VIP," ujarnya kepada wartawan di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (10/01).


Kata dia, penyidik mendapatkan bukti bahwa Fredrich menelepon Bimanesh Sutarjo untuk menginformasikan bahwa Setya Novanto bakal dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau sebelum kecelakaan terjadi. Rencananya, Setya Novanto bakal dirawat tepat pada pukul 21:00 WIB dan bakal menyewa seluruh ruangan di salah satu lantai rumah sakit tersebut.


"Orang yang diduga pengacara SN itu meminta kamar perawatan VIP yang rencana akan dibooking satu lantai, padahal saat itu belum diketahui bahwa SN akan dirawat karena sakit apa. Penyidik juga mendapatkan kendala ketika melakukan pengecekan informasi peristiwa kecelakaan yang berlanjut perawatan medis di rumah sakit Medika Permata Hijau," ucapnya.


Dia menambahkan, penyidik terus mengembangkan perkara ini hingga tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka lain dalam skenario penghalang-halangan penyidikan Setya Novanto.


Mengingat kata dia, masih ada beberapa orang yang diduga terlibat langsung dalam perkara tersebut semisal bekas Wartawan Metro TV, Hilman Mannauch dan Ajudan Setya Novanto, Reza Pahlevi yang saat ini masih berstatus saksi.

Editor: Rony Sitanggang 

  • Frederich Yunadi
  • Manuver Setnov
  • Bimanesh Sutarjo

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!