BERITA

Fahri Hamzah: Sayembara Kasus e-KTP Berhadiah Motor Belum Ditutup

Fahri Hamzah: Sayembara Kasus e-KTP Berhadiah Motor Belum Ditutup

KBR, Jakarta - Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah meragukan perhitungan kerugian negara yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam perkara KTP elektronik (e-KTP) sebesar Rp2,3 triliun. 

Ia menduga ada penyelundupan dokumen yang dilakukan pihak tertentu sehingga angka tersebut bisa muncul.

Karena tidak percaya dengan angka kerugian itu, Fahri Hamzah membuka sayembara bagi siapa saja orang yang dapat memperlihatkan perhitungan kerugian negara sebesar Rp2,3 triliun dalam perkara e-KTP, seperti yang diklaim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Ia berjanji akan memberikan hadiah sepeda motor dan helm kepada siapa pun yang dapat menunjukkan cara perhitungan kerugian negara tersebut.

"Saya malah punya tesis lain. Sampai sekarang saya masih buka syaembara, barang siapa yang bisa memberi tahu cara menghitung kerugian negara yang Rp2,3 triliun itu saya kasih sepeda motor dan helm. Sayembara tersebut belum saya cabut sampai hari ini. Karena saya yakin begitu BPK melakukan penghitungan kerugian negara kasus e-KTP itu nyaris tanpa kerugian," kata Fahri di Komplek Parlemen RI, Jumat (27/1/2018).

Fahri Hamzah bukan satu-satunya anggota DPR yang mempertanyakan adanya kerugian dalam proyek KTP elektronik. Sejumlah anggota DPR atau eks anggota DPR ketika diperiksa KPK juga menilai tidak ada kerugian negara dalam proyek tersebut. 

Baca juga:

Fahri mempertanyakan mengapa dokumen kerugian negara yang dilakukan BPKP dalam perkara korupsi e-KTP tak pernah diungkap ke publik. 

Ia ragu atas pernyataan KPK yang menyebut uang korupsi sebesar Rp2,3 triliun itu dilakukan secara bancakan oleh anggota DPR. 

Fahri Hamzah juga menilai perkara korupsi e-KTP hanya untuk mengamankan satu kelompok dan menjebloskan kelompok lainnya.

"Yang jelas saya mau mengatakan kelompok Nazaruddin adalah yang disembunyikan perannya. Karena Nazaruddin sudah mengatakan sebagai salah satu yang terlibat dalam proyek e-KTP," ujar Fahri.

Namun Fahri enggan menanggapi mengenai dugaan keterlibatan bekas Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam perkara tersebut. 

Ia enggan mengkonfirmasi apakah yang dimaksud kelompok yang disembunyikan perannya oleh KPK adalah penguasa pemerintahan saat itu.

"Saya enggak tahu. Tapi ayo kita buka. Berani enggak buka? Kenapa Nazar mengaku tapi tidak jadi tersangka?" ujarnya.

Baca juga:

Editor: Agus Luqman 

  • Fahri Hamzah
  • korupsi e-ktp
  • kerugian negara kasus e-KTP
  • Fahri Hamzah e-KTP

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!