BERITA

Dugaan Mahar Politik, Sentra Gakkumdu Periksa Ketua PAN Cirebon

Dugaan Mahar Politik, Sentra Gakkumdu Periksa Ketua PAN Cirebon

KBR, Cirebon - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) Kabupaten Cirebon memanggil dan memeriksa Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Cirebon, Dani Mardani, terkait isu adanya dugaan mahar politik dalam Pemilihan Wali Kota Cirebon 2018.

Sebelumnya, bakal calon Wali Kota Cirebon Siswandi menuding Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta mahar miliaran rupiah. Namun karena tidak sanggup membayar mahar, Siswandi merasa gagal maju Pilkada 2018. 

Pengurus PAN Kota Cirebon yang merasa ikut dirugikan karena sempat berkoalisi dengan PKS di Cirebon berencana menggugat partai berlambang bulan sabit kembar itu.

Ketua Panwaslu Kota Cirebon Susilo Waluyo mengatakan Dani Mardani diperiksa terkait ada tidaknya mahar politik yang melibatkan PAN terhadap calon yang batal diusung tersebut.

"Kami berbincang-bincang dengan beliau sesuai yang lagi tren sekarang ada, yaitu mahar politik," kata Susilo, Senin (15/1/2018).

Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Kepolisian dan Kejaksaan mengajukan 17 pertanyaan dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar satu jam itu.

"Ada 7 pertanyaan yang terdiri dari pembukaan dan penutup, 10 pertanyaan yang mengarah kepada inti permasalahan mengenai tahu atau tidak yang bersangkutan mengenai mahar politik," kata Susilo Waluyo.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Susilo, Ketua DPD PAN Kota Cirebon itu secara langsung tidak mengetahui adanya mahar politik.

"Beliau dalam hal ini tidak mengetahui adanya mahar politik," kata Susilo Waluyo.

Menurut rencana, Panwaslu melalui Sentra Gakkumdu juga akan memeriksa Ketua DPC PKS Kota Cirebon serta pasangan kandidat calon wali kota dan wakil wali Kota yang batal diusungnya yakni Siswandi-Euis Fety Fatayati.

"PKS tadinya mau bersillaturahmi hari ini juga. Tapi Ketuanya tidak bisa hadir karena masih ada kegiatan di Bandung. Sedangkan, Siswandi baru ada waktu hari Jumat mendatang setelah Jumatan," kata Susilo.

Ketua DPC PAN Kota Cirebon Dani Mardani mengaku tidak mengetahui adanya mahar politik seperti yang disampaikan bekas kandidat yang gagal diusung. 

"Karena saat itu saya lebih fokus pada konsolidasi pasangan calon, termasuk juga mengharmonisasi visi misi pasangan calon," kata Dani.

Pasangan Siswandi-Euis Fety Fatayati gagal mendaftar ikut Pilkada Kota Cirebon 2018 karena tidak mendapat rekomendasi dari PKS, meski sudah ada komitmen 'Koalisi Umat' bersama PAN dan Gerindra. 

Baca juga:

Editor: Agus Luqman 

  • mahar politik
  • Pilkada 2018
  • Pilkada serentak 2018
  • pilkada serentak
  • politik uang
  • politik uang pilkada
  • Sentra Gakkumdu
  • pidana pemilu

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!