BERITA

Bebani APBD, Ribuan Pegawai Tenaga Bantu di Kalimantan Utara Terancam Dirumahkan

Bebani APBD, Ribuan Pegawai Tenaga Bantu di Kalimantan Utara Terancam Dirumahkan

KBR, Balikpapan – Ribuan tenaga bantu di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur terancam dirumahkan.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara berencana memangkas atau merasionalisasi jumlah tenaga bantu karena dianggap sangat membebani APBD. Tenaga bantu itu tersebar di berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). 

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Penajam Paser Utara Surodal Santoso mengatakan, saat ini lembaganya masih melakukan analisa beban dan jabatan masing-masing SKPD.

Menurut Surodal, idealnya tenaga bantu berjumlah setengah dari total jumlah PNS. Namun di Kabupaten Penajam Paser Utara, jumlah tenaga bantu hampir menyamai jumlah PNS. Jumlah tenaga bantu mencapai lebih dari 3.700 orang sedangkan jumlah PNS sebanyak 4.000 orang.

"Kami akan mempelajari, analisa beban dan analisa jabatan masing-masing SKPD. Sampai sekarang SKPD itu terkadang masih terkendala dalam penyusunan SOP. Padahal SOP merupakan dasar penghitungan beban kerja yang ada di masing-masing SKPD," kata Surodal Santoso, di Balikpapan, Selasa (30/1/2018).

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara harus mengeluarkan dana mencapai Rp47 miliar setiap tahun untuk menggaji tenaga bantu. Sementara anggaran daerah terus defisit ratusan miliar per tahun. 

Tenaga bantu merupakan jenis pekerjaan kontrak dalam kurun waktu tertentu, termasuk tenaga kerja harian lepas sesuai kebutuhan masing-masing instansi. 

Kebanyakan tenaga bantu berusia di atas 35 tahun, atau melewati usia persyaratan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

Peraturan Pemerintah (PP) 43/2007 dan PP 56/2015 sebelumnya melarang pemerintah daerah maupun SKPD mengangkat tenaga honorer

Editor: Agus Luqman 

  • tenaga honorer
  • tenaga bantu
  • beban APBD
  • Kabupaten Penajam Paser Utara

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!