BERITA

Warga Bukit Duri Menang Gugatan, Plt Gubernur Jakarta: Koordinasi Dulu

""Kebijakan itu memberikan perlindungan kehidupan yang lebih baik, bagi penghuni dari bencana alam, terutama yang tinggal di pinggiran sungai," "

Warga Bukit Duri Menang Gugatan, Plt Gubernur Jakarta: Koordinasi Dulu
Ilustrasi: Pembongkaran permukiman di Bukit Duri, Jaksel. (Foto: Antara)


KBR, Jakarta- Plt Gubernur Jakarta Soni Sumarsono bakal berkoordinasi dengan tim hukum untuk merespon putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memenangkan gugatan warga Bukit Diri, Jakarta Selatan. Soni mengaku belum memperoleh laporan detil tentang putusan tersebut.

Baca: Menang, Warga Bukit Duri Minta Rusunami

Soni menyebut akan mendukung langkah yang diambil oleh tim hukum yang telah disiapkan.

 

"Saya belum memperoleh laporan secara persisnya, dari posisi biro hukum, kalau seorang gubernur tentunya, sudah percaya kepada tim advokat dari tim pengacara yang kita siapkan, mewakili pemerintah provinsi, dan saya belum memperoleh laporan secara persis dari tim saya terkait dengan hal itu," kata Soni Sumarsono di Jakarta Barat, Jumat (6/1/2017).


Soni menilai relokasi yang dilaksanakan oleh pemerintah Jakarta sudah benar. Kata dia, konsep relokasi yang dilakukan Gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok justru mengedepankan aspek pembangunan manusia.


"Konsep relokasi sudah benar, 100 persen benar, artinya kebijakan itu memberikan perlindungan kehidupan yang lebih baik, bagi penghuni dari bencana alam, terutama yang tinggal di pinggiran sungai, maupun menghindari penyakit yang berkembang akibat dari air dan seterusnya. Sehingga konsepnya ini konsep pembangunan manusia, menempatkan kehidupan yang lebih baik, sebagai standar kehidupan," tutur Soni.


Editor: Rony Sitanggang

  • penggusuran warga bukit duri
  • Plt Gubernur Jakarta Soni Sumarsono

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!