BERITA

TNI Latih FPI, Presiden Limpahkan Bela Negara Kepada Wantannas

TNI Latih FPI, Presiden Limpahkan   Bela Negara Kepada Wantannas


KBR, Jakarta- Presiden Joko Widodo akan melimpahkan tugas pengaturan tentang program bela negara kepada Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas). Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, Wantannas secara khusus mengurus program ini untuk menghindari kewenangan yang tumpang tindih. Nantinya, lembaga ini yang berwenang untuk menentukan siapa atau pihak mana yang akan terlibat dalam program tersebut.

Kata dia, saat ini payung hukumnya berupa peraturan presiden tengah disiapkan.

"Presiden sudah memutuskan itu, sekarang tinggal Perpresnya, kalau dulu kan memang ada hal yang diatur di Lemhanas, ada diatur di Dewan Ketahanan Nasional. Dewan ini dulunya hanya memberikan masukan kepada Presiden terhadap semua persoalan yang ada. Sekarang presiden sudah memutuskan, mengkhususkan untuk hal yang berkaitan dengan bela negara. Mengenai siapa dan bagaimana pengaturan, Wantannas tentunya yang akan menjawab itu," kata Pramono di kantor Seskab, Senin (9/1/2017).


Terkait dengan latihan bela negara untuk Front Pembela Islam, Pramono Anung mengaku telah menghubungi langsung Pangdam Siliwangi untuk mendapat penjelasan. Kata dia, pondok pesantren tempat latihan berlangsung merupakan salah satu bimbingan FPI.


"Jadi pondok pesantren di mana tempat latihan itu, kebetulan adalah salah satu bimbingan ormas yang ada di tempat itu, yang kemudian apa yang dalam latihan itu, dipostinglah di websitenya, yang kemudian menjadi viral kemana-mana," jelas Pramono.


Pramono mengatakan ada cacat prosedur sehingga latihan tersebut bisa berlangsung. Hal ini berujung pada pencopotan Dandim Lebak. Pramono berharap kejadian ini bisa dijadikan pelajaran agar tidak terulang


"Yang bertanggung jawab ada tingkatannya, karena itu kan, di tingkat Danramil. Tapi danramil ini melaporkan kepada Dandimnya, nah Dandimnya sudah dicopot, diganti. Persoalan ini tentunya, menjadi pelajaran, pengalaman berharga bagi siapapun yang ingin mengadakan acara-acara seperti itu," tuturnya.

LPI bukan FPI

Sekretaris Jenderal Dewan Syuro DPD FPI Jakarta  Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin mengklaim tidak ada hubungan antara FPI dengan Laskar Pembela Islam (LPI) yang mendapatkan pelatihan bela negara di Banten. Kata Novel,  FPI enggan mengomentari pelatihan bela negara yang diberikan oleh TNI kepada anggota LPI.

Kata dia, secara struktur FPI dan LPI terpisah. Namun LPI selalu membantu apabila FPI ada kegiatan.

"Ya kalau FPI itu bukan kelaskaran. Kalau LPI itu laskar, memang yang diterjunkan dan dilatih itu bagian kelaskaran. Mereka ini, LPI ini berdiri sendiri atau otonom, tidak ada sangkut pautnya dengan FPI. Kalau FPI ada Dewan Pimpinan Pusat, kalau LPI itu Mabes dipimpin oleh Panglima.  Betul-betul terpisah, saya tidak berani dah, sangat jauh banget, kaga nyambung," jelas Dewan Syuro FPI DKI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin kepada KBR, Senin (9/1/2017)

Novel menambahkan,  Laskar Pembela Islam dipimpin oleh Panglima Maman Suryadi. Lebih lanjut, untuk DKI Jakarta, tidak ada anggota FPI yang ikut bela negara. Karena untuk kelaskaran ada wadahnya bernama Laskar Pembela Islam.

"Ada FPI ada LPI. Kalau FPI bukan Kelaskaran, kalau LPI itu laskar, untuk latih bersama itu laskar. Mereka punya jabatan dan struktur sendiri," katanya.

UU Bela Negara

LSM pemerhati Hak Asasi Manusia Imparsial menilai perlu ada Undang-undang yang mengatur program bela negara. Peneliti Imparsial Evitarossi S. Budiawan menilai UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara belum cukup mengatur soal bela negara. Selain itu, pada pasal 9 ayat 3 UU tersebut, cukup jelas mengatakan pelatihan dasar kemiliteran harus diatur dengan undang-undang.

"Kami tidak menolak bela negara, tidak. Asal ada dasar hukum yang jelas dan dilakukan dengan cara-cara yang tepat. Jadi bela negara ada di konstitusi kita dan caranya bisa macam-macam. Itu beda sekali dengan wajib militer. Jadi misalnya ada yang menang di Olimpiade itu juga bisa bela negara juga. Karena memang belum ada aturan turunannya," jelas Evitarossi saat dihubungi KBR, Senin (9/1).


Evitarossi juga meminta Presiden Joko Widodo mengevaluasi program yang sudah berjalan 2 tahun ini. Malahan, kata dia, program bela negara selama ini cenderung melibatkan kelompok-kelompok intoleran yang bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi.


"(Siapa yang harus mengevaluasi?) Keduanya (presiden Jokowi dan Panglima TNI). Jadi dasar hukumnya jelas dan sesuai dengan negara demokrasi. Karena saya takut saja karena melibatkan FPI yang sering melakukan kegiatan melawan hukum. Itu menurut saya kan keliru," imbuhnya.


Editor: Rony Sitanggang
  • tni latih fpi
  • Sekretaris Jenderal Dewan Syuro DPD FPI Jakarta Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin
  • Sekretaris Kabinet Pramono Anung
  • Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas)

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!