BERITA

Teror di Turki, KBRI Cek Keaslian 4 Paspor WNI

Teror di Turki, KBRI Cek Keaslian 4 Paspor WNI


KBR, Jakarta- Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Turki bekerja sama dengan otoritas terkait masih mendalami keaslian empat paspor warga negara Indonesia yang ditemukan dalam operasi penggerebekan yang dilakukan polisi Turki. Penggrebekan tersebut dilakukan terkait serangan di sebuah kelab malam di Istanbul pada Tahun Baru lalu.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir mengatakan,  mendapatkan informasi soal empat paspor tersebut sejak   4 Januari lalu.

"Pada saat mereka ditangkap di suatu rumah itu juga ditemukan beberapa dokumen termasuk paspor. Di antara paspor-paspor asing itu ada paspor WNI, namun sampai saat ini masih belum diketahui apakah paspor itu asli atau bukan. Pihak otoritas keamanan Turki masih memeriksanya. Namun kita harus pahami fokus mereka adalah mencari pelaku penembakan itu. Jadi pemeriksaan ini memakan waktu lama, tapi pihak KBRI sudah melakukan koordinasi soal itu," ujarnya kepada KBR di Kantor Kemenlu, Jakarta, Selasa (10/01).


Dia memastikan, dari 40 orang yang ditangkap dalam penggerebekan itu, tidak ada satupun warga negara Indonesia diantaranya. Dia enggan menjelaskan lebih lanjut soal siapa saja identitas yang ada di dalam paspor tersebut.


"Kami memastikan dalam operasi itu tertangkap 40 orang, dari 40 orang itu memang terdapat beberapa orang asing tapi saya pastikan tidak ada satupun orang Indonesia di antaranya" ucapnya.


Sebelumnya, Sejumlah paspor warga negara Indonesia dilaporkan ditemukan di sebuah apartemen di Turki. Penemuan tersebut terungkap setelah kepolisian setempat melakukan penggeledahan untuk memburu pelaku penembakan di kelab malam Reina. Dalam peristiwa itu puluhan orang tewas.


Editor: Rony Sitanggang

  • teror di turki
  • Juru Bicara Kementerian Luar Negeri
  • Arrmanatha Nasir

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!