BERITA

Telat, Belasan Ribu PNS Pemprov Sulut Belum Gajian

Telat, Belasan Ribu  PNS  Pemprov Sulut Belum Gajian


KBR, Manado- Gaji  Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sampai sekarang ini belum di

bayarkan. Bendahara di Dinas Pariwisata Sulawesi Utara, Susan Santoso mengakui akan tertundanya gaji mereka.


“Kami sudah mengurus pengajuan gaji  para PNS yang ada di Dinas Pariwisata Sulut ke Kantor Gubernur bagian anggaran, tetapi sampai saat ini belum dicairkan,“ ujar Susan Santoso, Selasa (10/01/2017).


Kata Susan, dengan tertundanya gaji  maka terpaksa dirinya harus meminjam uang pada saudaranya untuk memenuhi kehidupan keluarga mereka.


Sementara salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pariwisata Sulawesi Utara, Paulus mengakui biasanya mereka kalau gajian yaitu

setiap tanggal 1 atau 2 awal bulan berjalan.


“Biasanya tanggal 1 dan 2 sudah cair gajinya tetapi sampai sekarang belum diterima,“ ujar Paulus di Dinas Pariwisata Sulawesi Utara.


Telatnya gaji PNS di berbagai daerah lantaran keluarnya  Peraturan Pemerintah Nomor (PP) 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Dalam PP disebutkan pembentukan dan susunan Perangkat Daerah ditetapkan dengan Perda setelah mendapat persetujuan dari  Mendagri.Perubahan aturan yang  mulai berlaku pada 19 Juni 2016 itulah yang mempengaruhi pembayaran gaji PNS.

Di Provinsi Sulawesi Utara saat ini tercatat ada 7000 PNS di tambah 5800 PNS dari para guru SMA/SMK. Terhitung sejak Januari 2017 ini gaji mereka  melalui Pemerintah Provinsi Sulut.  


Editor: Rony Sitanggang

  • PP 18/2016 tentang Perangkat Daerah
  • Bendahara di Dinas Pariwisata Sulawesi Utara
  • Susan Santoso

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!