HEADLINE

Sidang Ketujuh Penodaan Agama, Ahok Keberatan Disebut Kafir

Sidang Ketujuh Penodaan Agama, Ahok Keberatan Disebut Kafir


KBR, Jakarta - Terdakwa kasus dugaan tindak pidana penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok merasa keberatan dengan kesaksian   pelapor Muhammad Asroi Saputra dari Padang Sidempuan yang mengklaim pidatonya di Kepulauan Seribu menyakiti hati umat Islam di seluruh dunia. Kata dia, Asroi terlalu berlebihan menyebut muslim sedunia dirugikan terkait dengan pernyataannya yang menyebut Surat Al Maidah ayat 51 saat bertemu dengan warga di Kepulauan Seribu.

Kata dia, banyak umat Islam, terutama di Indonesia yang menganggap pidatonya tersebut bukan penistaan agama.

"Saya keberatan saudara saksi mengatakan seluruh muslim dunia pasti merasakan karena dirugikan. Karena hampir semua pengacara saya adalah Muslim, timses saya Muslim, saudara saya juga Muslim, warga di Kepulauan Seribu juga mayoritas Muslim dan tidak semua menolak. Itu terlalu membesar-besarkan," ujarnya saat menyampaikan keberatan dalam ruang sidang, Auditorium, Kementan, Jakarta, Selasa (24/01).


Selain itu dia juga keberatan dengan pernyataan Asroi yang menuduh dirinya melakukan penistaan agama karena telah menyebutkan Surat Al-Maidah dalam pidatonya tersebut. Menurut dia, penyebutan Surat Al-Maidah dalam pidato tersebut bukan berarti bermaksud menistakan Al-Quran baik sebagian maupun secara keseluruhan.


"Saya keberatan dikatakan saya mengucapkan pernah menodai agama. Saya katakan di buku saya, hati-hati di pilkada ini banyak yang pakai ayat suci, tidak hanya Islam, ada juga orang Kristen menggunakan ayat sucinya, kalau hindu dan yang lain saya tidak tahu. Itu lebih cenderung fitnah," ujarnya.


Yang terakhir, dia keberatan jika saksi Asroi menuduhnya Kafir. Alasannya kata dia, istilah kafir menjadikannya tidak mendapatkan kebebasan untuk menjadi apapun di Indonesia padahal hal itu dijamin oleh undang-undang.


"Saudara ngerti Al Quran dengan baik di situ jelas disebutkan, Nabi Isa semua begitu jelas di dalam surat-surat Al-Quran dan saya percaya Yesus itu tuhan dan bukan kafir. Saya keberatan anda tuding saya kafir, saya bertuhan dan di Negeri Pancasila itu hak saya dan saya berhak menjadi apapun di negeri ini," tambahnya.


Sebelumnya, saat bersaksi dalam persidangan, Asroi mengaku melihat cuplikan video pernyataan Ahok dari televisi dan YouTube. Asroi sempat mendiskusikannya dengan 7 jemaah di masjid lingkungan kediamannya dan menghubungi ulama. Dari situ Asroi melaporkan Ahok atas dugaan penistaan agama ke Polres Padangsidempuan, Sumut, pada 21 Oktober 2016. 


Editor: Rony Sitanggang

  • kafir
  • Gubernur Basuki Tjahaja Purnama
  • sidang penodaan agama
  • pelapor Muhammad Asroi Saputra dari Padang Sidempuan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!