BERITA

Semester I, Pemerintah Izinkan Impor Gula Mentah 1,5 Juta Ton

Semester I, Pemerintah Izinkan Impor Gula Mentah 1,5 Juta Ton


KBR, Jakarta- Kementerian Perdagangan telah menerbitkan izin importasi gula mentah atau raw sugar untuk semester pertama 2017 sebanyak 1,5 juta ton. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, izin impor itu diberikan kepada 11 perusahaan, untuk memenuhi kebutuhan industri makanan dan minuman.

Enggar juga berjanji bakal mengawasi distribusinya, karena tahun lalu terjadi rembesan raw sugar impor ke pasar tradisional.

"Gula kristal putih untuk industri mamin (makanan dan minuman), sudah kami keluarkan, raw sugar, sesuai dengan kontrak mereka. Izin untuk enam bulan, kebutuhan kami keluarkan 11 perusahaan, dan kami ketat, pelototin dulu, karena saya baca betul di media mengenai adanya kebocoran, jadi kami keluarkan dulu enam bulan 1,5 juta ton. Industri tidak akan terganggu, dan kami akan pantau. Bagi mereka yang menyimpan, akan kami cabut izinnya," kata Enggartiasto di kantornya, Rabu (04/01/17).


Enggartiasto mengatakan, dia juga tengah mengkaji perubahan sistem distribusi gula industri untuk memastikan tak bocor lagi ke pasar tradisional. Selain itu, kata Engartiasto, praktik importasi gula enam bulan ke depan juga bakal mendapat pengawasan ketat dari Kemendag. Kata dia, bagi importir nakal yang membocorkan distribusi ke pasar tradisional, izin importasinya bakal dicabut.


Enggartiasto berujar, 1,5 juta ton raw sugar itu cukup untuk memenuhi kebutuhan gula selama satu semester. Adapun sepanjang 2017 ini, kebutuhan gula untuk industri diproyeksikan mencapai 3,5 juta ton. Sementara itu, pada 2016 lalu, pemerintah menerbitkan izin untuk impor gula sebanyak 3,22 juta ton.


Editor: Rony Sitanggang

  • impor raw sugar
  • Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!