HEADLINE

Semen Indonesia di Kendeng, KSP: Presiden Belum Arahkan Tutup Pabrik

Semen Indonesia di Kendeng, KSP: Presiden Belum Arahkan Tutup Pabrik


KBR, Jakarta- Kantor Staf Presiden (KSP) menyatakan Presiden Joko Widodo tetap menginginkan PT Semen Indonesia dapat beroperasi. Itu sebab, kata Kepala Staf Presiden Teten Masduki, Presiden memerintahkan dilakukannya Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang saat ini tengah dilaksanakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di kawasan pegunungan Kendeng, Rembang Jawa Tengah.

Kata Teten belum ada arahan dari Presiden untuk menutup pabrik.

"Sebenarnya karena kita lihat kan Semen Indonesia sudah investasi, sudah cukup banyak dan pemerintah juga memikirkan dari aspek ekonomi, aspek penyediaan lapangan kerja, selain aspek lingkungan. Karena itu, KLHS dilakukan kan sebenarnya untuk mencari solusi untuk Semen Indonesia agar pabrik semen yang sudah berdiri dengan investasi yang banyak, bisa beroperasi," kata Teten di kompleks Istana, Rabu (18/1/2017).


Teten Masduki menambahkan, dari KLHS nanti akan terpetakan wilayah mana di Kendeng yang bisa ditambang dan tidak merusak lingkungan. Dari kajian KLHS diharapkan bisa dirancang konsep pabrik yang terintegrasi.


"Sekarang kan antara pabrik dengan daerah tambangnya kira-kira jarak 10 km. Dalam konsep antarpabrik dengan wilayah tambang itu terintegrasi. Nah, ini yang sedang diuji oleh KLHS," jelasnya.


Menurut Teten, apabila kajian menyimpulkan aspek lingkungan areal tambang sekarang tidak layak, maka PT Semen Indonesia harus mencari daerah tambang baru. Namun, Teten yakin ada wilayah di Pegunungan Kendeng yang bisa ditambang.


"Kalau misalnya nanti katakan saja ada perubahan wilayah, memang kemudian Semen Indonesia harus merencanakan business plan-nya yang baru, menghitung lagi," lanjutnya.


Sementara, terkait langkah Gubenur Ganjar Pranowo mencabut izin lingkungan PT Semen Indonesia, Teten menyebut hal tersebut tindakan yang tepat. Kata dia, kelanjutan operasi pabrik memang harus menunggu rampungnya KLHS.


"Sebenarnya memang itu sudah tepat ya, dan ini kan laporan hasil studi KLHS oleh Menteri LHK kan sudah hampir selesai, jadi memang sesuai dengan arahan Presiden memang ya tunggu hasil KLHS," tuturnya.


Terkait masih besarnya tuntutan warga agar pabrik ditutup pasca-putusan Ganjar, Teten mengaku belum mendapat arahan baru dari Presiden.


"Aspek itu kan ada pertimbangan-pertimbangan tertentu ya, saya hanya mau menyampaikan bahwa belum ada arahan baru dari Presiden mengenai hal itu. Kita lihat nanti," pungkas bekas koordinator ICW ini. 

Sementara itu Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JM-PPK) tetap meyakini pabrik semen secara hukum tidak boleh lagi beroperasi. Aktivis  JMPPK, Joko Prianto mengatakan izin lingkungan yang diperintahkan Mahkamah Agung MA untuk dicabut, bukan hanya untuk pertambangan saja, namun juga untuk pembangunan pabrik. Sehingga, siapapun, termasuk presiden harus mentaati putusan itu.

Kata Joko, jika ada yang masih menginginkan Pabrik Semen beroperasi   itu keinginan yang ngawur.

"Menurut kami itu pandangan yang salah. Menurut kami izin lingkungan itu udah dicabut, izin-izin yang lain tidak berlaku, termasuk pembangunan pabrik semen," ungkapnya kepada KBR, Rabu (18/01).


Apalagi, kata Joko jika pemerintah beralasan investasi yang digelontorkan pabrik semen cukup besar. Menurutnya, itu mengada-ngada.


"Kalau pun ada investasi yang besar sekali, menurut kami itu kecil, karena tidak sebanding dengan kerusakan yang ditimbulkan," katanya


Joko malah bertanya-tanya dengan niatan Semen Indonesia yang tetap bersikukuh Pabrik Semen berada di Kendeng.


"Sebenarnya kalau dipikir secara rasional, kenapa semen memaksakan bangun di sini, ini kenapa? Kalau bicara wilayah tambang, perda RTRWnya jelas itu wilayah tidak boleh di tambang. Jadi menurut saya bukan malah ini, kenapa atas nama BUMN malah membangun," tuturnya. 


Editor: Rony Sitanggang

  • KLHS Pegunungan Kendeng
  • Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki
  • Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
  • presiden joko widodo

Komentar (2)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • wayos wonkpati7 years ago

    Pabrik semen dirembang yg sudah dibangun memang baik beroprasi,tapi lebih baik lago jika pabrik itu ditutup selamanya. Kenapa sebuah perusahaan yg sejak awal sudah cacat hukum dan AMDAL(amdal abal-abal) tidak mendapat sanksi?

  • Angga7 years ago

    Semoga permasalahan Ijin lingkungan cepat selesai dan pabrik bisa segera beroperasi,prihatin terhadap teman2 kami yg sudah terlanjur menggantungkan hidup dr bekerja disana sejak berdirinya pabrik tersebut.Semoga cepat beroperasi agar mereka bisa kerja kembali.